Connect With Us

Didemo Buruh, DPRD Kota Tangerang Sepakat Menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:56

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kota Tangerang sepakat menolak pembentukan Omnibus Law untuk Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) setelah didemo serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Rabu (22/1/2020).

Setelah menerima audiensi dengan para buruh, Anggota Komisi II Syaiful Milla mengatakan pihaknya turut menolak RUU Cilaka itu bersama-sama dengan kaum buruh yang sedang berjuang.

“Kami melihat hasil penyampaiannya jelas bahwa kami selaku anggota DPRD menolak Omnibus Law itu,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menyampaikan, dalam Omnibus Law Ketenagakerjaan tersebut sistem kerja kontrak dan outsourching makin diperluas.

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat diterima untuk beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang.

Dengan RUU tersebut juga, kata dia, mekanisme pengupahan akan dihitung per jam, PHK dipermudah dan uang pesangon dipangkas, dan sanksi pidana pengusaha pelanggar hak normatif buruh dihilangkan.

RUU itu menghapus jaminan kesehatan buruh, menyulitkan buruh membentuk serikat pekerja, dan hak serta perlindungan normatif bagi perempuan akan dihilangkan paksa.

“Sanksi pidana terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha itu juga bakal dihilangkan. Ini kan tidak bagus,” ucapnya.

Bentuk penolakan ini disepakati Komisi II DPRD Kota Tangerang dengan melayangkan surat tidak setuju atas pembentukan RUU Cilaka ke DPR RI.

“Langkah konkretnya kami akan buat surat DPRD kepada DPR RI. Secepatnya. Tiga hari sudah bisa layangkan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :

Sementara Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengapresiasi sikap Komisi II DPRD Kota Tangerang yang menolak RUU Cilaka. Namun, Dedi mengatakan pihaknya tetap mengawal janji penolakan ini.

“Hari ini tentunya kita dari AB3 merasa berbahagia sekali karena memang apa yang menjadi target kita mendapat dukungan DPRD,” ucap Ketua KSPSI Provinsi Banten ini.

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Dalam memperjuangkan penolakan RUU Cilaka ini, kata Dedi, massa dari AB3 akan kembali berdemonstrasi di kabupaten/kota se-Provinsi Banten setelah Kota Tangerang.

“Jadi nanti berikutnya minggu depan ada unjuk rasa lagi di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya nanti di wilayah lain sehingga 8 wilayah kabupaten/kota, kita semua dapat baru nanti ke provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan setelah berdemo di tingkat Provinsi Banten, para buruh akan menggerak ke DPR RI untuk menyerahkan draft penolakan DPRD.

“Karena kalau sudah se-provinsi dapat dukungan penolakan, masa iya DPR RI masih melanjutkan untuk membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill