Connect With Us

Didemo Buruh, DPRD Kota Tangerang Sepakat Menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:56

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kota Tangerang sepakat menolak pembentukan Omnibus Law untuk Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) setelah didemo serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Rabu (22/1/2020).

Setelah menerima audiensi dengan para buruh, Anggota Komisi II Syaiful Milla mengatakan pihaknya turut menolak RUU Cilaka itu bersama-sama dengan kaum buruh yang sedang berjuang.

“Kami melihat hasil penyampaiannya jelas bahwa kami selaku anggota DPRD menolak Omnibus Law itu,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menyampaikan, dalam Omnibus Law Ketenagakerjaan tersebut sistem kerja kontrak dan outsourching makin diperluas.

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat diterima untuk beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang.

Dengan RUU tersebut juga, kata dia, mekanisme pengupahan akan dihitung per jam, PHK dipermudah dan uang pesangon dipangkas, dan sanksi pidana pengusaha pelanggar hak normatif buruh dihilangkan.

RUU itu menghapus jaminan kesehatan buruh, menyulitkan buruh membentuk serikat pekerja, dan hak serta perlindungan normatif bagi perempuan akan dihilangkan paksa.

“Sanksi pidana terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha itu juga bakal dihilangkan. Ini kan tidak bagus,” ucapnya.

Bentuk penolakan ini disepakati Komisi II DPRD Kota Tangerang dengan melayangkan surat tidak setuju atas pembentukan RUU Cilaka ke DPR RI.

“Langkah konkretnya kami akan buat surat DPRD kepada DPR RI. Secepatnya. Tiga hari sudah bisa layangkan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :

Sementara Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengapresiasi sikap Komisi II DPRD Kota Tangerang yang menolak RUU Cilaka. Namun, Dedi mengatakan pihaknya tetap mengawal janji penolakan ini.

“Hari ini tentunya kita dari AB3 merasa berbahagia sekali karena memang apa yang menjadi target kita mendapat dukungan DPRD,” ucap Ketua KSPSI Provinsi Banten ini.

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Dalam memperjuangkan penolakan RUU Cilaka ini, kata Dedi, massa dari AB3 akan kembali berdemonstrasi di kabupaten/kota se-Provinsi Banten setelah Kota Tangerang.

“Jadi nanti berikutnya minggu depan ada unjuk rasa lagi di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya nanti di wilayah lain sehingga 8 wilayah kabupaten/kota, kita semua dapat baru nanti ke provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan setelah berdemo di tingkat Provinsi Banten, para buruh akan menggerak ke DPR RI untuk menyerahkan draft penolakan DPRD.

“Karena kalau sudah se-provinsi dapat dukungan penolakan, masa iya DPR RI masih melanjutkan untuk membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill