Connect With Us

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 25 Ribu Buruh Akan Kepung DPRD Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Februari 2020 | 19:45

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh akan mengepung gedung DPRD Provinsi Banten untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.  Aksi tersebut rencananya akan digelar 3 Maret 2020

"Kami sudah hitung bahwa massa kami seluruh aliansi di Banten kurang lebih melibatkan 25 ribu orang," ujar Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Dedi Sudarajat dalam jumpa pers di Sekretariat DPD KSPSI Banten di Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).  

Dedi tak menghiraukan bila banyaknya massa aksi akan berdampak pada terganggunya aktivitas industri maupun perekonomian. Sebab, demonstrasi ini untuk memperjuangkan kepentingan para pekerja yang hak-haknya dirampas. 

Menurutnya, aksi dilakukan untuk meraih dukungan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari para wakil rakyat di DPRD Provinsi Banten. 

"Kami juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Cilegon, dan Serang," jelasnya. 

Setelah unjuk rasa secara maraton dilakukan di tingkat daerah dan berhasil meraih dukungan penolakan, kata Dedi, pergerakan belum berhenti.

Ia menambahkan aksi akan berlanjut hingga tingkat nasional demi menggagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. 

Karena, berdasarkan hasil kajian AB3, terdapat sembilan poin yang diklaim merugikan proses ketenagakerjaan dan mencekik pekerja dalam RUU Cipta Kerja tersebut. 

"Kami akan terus menyuarakan. Harapan kita semua menolak. Jadi, kalau aksi nasional kita nanti membawa dukungan DPRD se-Indonesia. Sehingga pengesahan RUU ini digagalkan," pungkasnya(RMI/HRU)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill