Connect With Us

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 25 Ribu Buruh Akan Kepung DPRD Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Februari 2020 | 19:45

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh akan mengepung gedung DPRD Provinsi Banten untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.  Aksi tersebut rencananya akan digelar 3 Maret 2020

"Kami sudah hitung bahwa massa kami seluruh aliansi di Banten kurang lebih melibatkan 25 ribu orang," ujar Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Dedi Sudarajat dalam jumpa pers di Sekretariat DPD KSPSI Banten di Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).  

Dedi tak menghiraukan bila banyaknya massa aksi akan berdampak pada terganggunya aktivitas industri maupun perekonomian. Sebab, demonstrasi ini untuk memperjuangkan kepentingan para pekerja yang hak-haknya dirampas. 

Menurutnya, aksi dilakukan untuk meraih dukungan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari para wakil rakyat di DPRD Provinsi Banten. 

"Kami juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Cilegon, dan Serang," jelasnya. 

Setelah unjuk rasa secara maraton dilakukan di tingkat daerah dan berhasil meraih dukungan penolakan, kata Dedi, pergerakan belum berhenti.

Ia menambahkan aksi akan berlanjut hingga tingkat nasional demi menggagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. 

Karena, berdasarkan hasil kajian AB3, terdapat sembilan poin yang diklaim merugikan proses ketenagakerjaan dan mencekik pekerja dalam RUU Cipta Kerja tersebut. 

"Kami akan terus menyuarakan. Harapan kita semua menolak. Jadi, kalau aksi nasional kita nanti membawa dukungan DPRD se-Indonesia. Sehingga pengesahan RUU ini digagalkan," pungkasnya(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill