Connect With Us

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 25 Ribu Buruh Akan Kepung DPRD Banten

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Februari 2020 | 19:45

Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh akan mengepung gedung DPRD Provinsi Banten untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.  Aksi tersebut rencananya akan digelar 3 Maret 2020

"Kami sudah hitung bahwa massa kami seluruh aliansi di Banten kurang lebih melibatkan 25 ribu orang," ujar Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Dedi Sudarajat dalam jumpa pers di Sekretariat DPD KSPSI Banten di Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).  

Dedi tak menghiraukan bila banyaknya massa aksi akan berdampak pada terganggunya aktivitas industri maupun perekonomian. Sebab, demonstrasi ini untuk memperjuangkan kepentingan para pekerja yang hak-haknya dirampas. 

Menurutnya, aksi dilakukan untuk meraih dukungan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari para wakil rakyat di DPRD Provinsi Banten. 

"Kami juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Cilegon, dan Serang," jelasnya. 

Setelah unjuk rasa secara maraton dilakukan di tingkat daerah dan berhasil meraih dukungan penolakan, kata Dedi, pergerakan belum berhenti.

Ia menambahkan aksi akan berlanjut hingga tingkat nasional demi menggagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. 

Karena, berdasarkan hasil kajian AB3, terdapat sembilan poin yang diklaim merugikan proses ketenagakerjaan dan mencekik pekerja dalam RUU Cipta Kerja tersebut. 

"Kami akan terus menyuarakan. Harapan kita semua menolak. Jadi, kalau aksi nasional kita nanti membawa dukungan DPRD se-Indonesia. Sehingga pengesahan RUU ini digagalkan," pungkasnya(RMI/HRU)

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill