Connect With Us

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Banten Akan Mogok Kerja

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Oktober 2020 | 16:31

Buruh dari KSPSI Banten saat rapat di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten akan melakukan mogok kerja selama 6-7 Oktober 2020. Hal ini sebagai sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Jadi, kita harus mematikan roda perekonomian. Ada 340 ribu buruh bahkan lebih yang akan mogok kerja dua hari selama pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB," ujar Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Banten saat ditemui di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). 

Dalam aksi mogok kerja itu, para buruh sepakat untuk menghentikan produksi. Selama mogok kerja, mereka akan berdiri di depan gedung pabrik atau perusahaan tempatnya bekerja di Banten. 

"Nanti seluruh pekerja keluar pabrik berdiri di depan pabrik. Mereka stop produksi. Jadi, tidak ada satu buruh pun berada di dalam pabrik," jelas Dedi. 

Menurutnya, jika langkah mogok kerja tersebut tak membuahkan hasil dalam upaya penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, para buruh akan demo ke DPR RI pada 8 Oktober 2020. 

"Kalau mogok tidak didengar juga kita akan berangkat ke gedung DPR RI di Jakarta untuk menggagalkan paripurna DPR RI," kata Dedi. 

Dedi menambahkan para buruh yang tergabung dalam KSPSI Banten serta Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Sebab, kata dia, peraturan itu sangat merugikan kaum buruh. Seperti pesangon yang akan berkurang, cuti tidak dibayar, serta pekerja kontrak bisa ditempatkan di mana saja. 

"Kita sudah melakukan upaya baik-baik yaitu diskusi dan dialog sudah. Tapi kenyataannya seperti ini bahwa Panitia Kerja DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan Omnibus Law klaster ketenagakerjaan yang isinya semua mendegradasi hak buruh. Ini yang kita minta harus digagalkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill