Connect With Us

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Banten Akan Mogok Kerja

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Oktober 2020 | 16:31

Buruh dari KSPSI Banten saat rapat di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten akan melakukan mogok kerja selama 6-7 Oktober 2020. Hal ini sebagai sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Jadi, kita harus mematikan roda perekonomian. Ada 340 ribu buruh bahkan lebih yang akan mogok kerja dua hari selama pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB," ujar Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Banten saat ditemui di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). 

Dalam aksi mogok kerja itu, para buruh sepakat untuk menghentikan produksi. Selama mogok kerja, mereka akan berdiri di depan gedung pabrik atau perusahaan tempatnya bekerja di Banten. 

"Nanti seluruh pekerja keluar pabrik berdiri di depan pabrik. Mereka stop produksi. Jadi, tidak ada satu buruh pun berada di dalam pabrik," jelas Dedi. 

Menurutnya, jika langkah mogok kerja tersebut tak membuahkan hasil dalam upaya penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, para buruh akan demo ke DPR RI pada 8 Oktober 2020. 

"Kalau mogok tidak didengar juga kita akan berangkat ke gedung DPR RI di Jakarta untuk menggagalkan paripurna DPR RI," kata Dedi. 

Dedi menambahkan para buruh yang tergabung dalam KSPSI Banten serta Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Sebab, kata dia, peraturan itu sangat merugikan kaum buruh. Seperti pesangon yang akan berkurang, cuti tidak dibayar, serta pekerja kontrak bisa ditempatkan di mana saja. 

"Kita sudah melakukan upaya baik-baik yaitu diskusi dan dialog sudah. Tapi kenyataannya seperti ini bahwa Panitia Kerja DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan Omnibus Law klaster ketenagakerjaan yang isinya semua mendegradasi hak buruh. Ini yang kita minta harus digagalkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill