Connect With Us

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Banten Akan Mogok Kerja

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Oktober 2020 | 16:31

Buruh dari KSPSI Banten saat rapat di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten akan melakukan mogok kerja selama 6-7 Oktober 2020. Hal ini sebagai sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Jadi, kita harus mematikan roda perekonomian. Ada 340 ribu buruh bahkan lebih yang akan mogok kerja dua hari selama pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB," ujar Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Banten saat ditemui di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). 

Dalam aksi mogok kerja itu, para buruh sepakat untuk menghentikan produksi. Selama mogok kerja, mereka akan berdiri di depan gedung pabrik atau perusahaan tempatnya bekerja di Banten. 

"Nanti seluruh pekerja keluar pabrik berdiri di depan pabrik. Mereka stop produksi. Jadi, tidak ada satu buruh pun berada di dalam pabrik," jelas Dedi. 

Menurutnya, jika langkah mogok kerja tersebut tak membuahkan hasil dalam upaya penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, para buruh akan demo ke DPR RI pada 8 Oktober 2020. 

"Kalau mogok tidak didengar juga kita akan berangkat ke gedung DPR RI di Jakarta untuk menggagalkan paripurna DPR RI," kata Dedi. 

Dedi menambahkan para buruh yang tergabung dalam KSPSI Banten serta Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Sebab, kata dia, peraturan itu sangat merugikan kaum buruh. Seperti pesangon yang akan berkurang, cuti tidak dibayar, serta pekerja kontrak bisa ditempatkan di mana saja. 

"Kita sudah melakukan upaya baik-baik yaitu diskusi dan dialog sudah. Tapi kenyataannya seperti ini bahwa Panitia Kerja DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan Omnibus Law klaster ketenagakerjaan yang isinya semua mendegradasi hak buruh. Ini yang kita minta harus digagalkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 | 21:12

Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill