Connect With Us

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Buruh Banten Akan Mogok Kerja

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Oktober 2020 | 16:31

Buruh dari KSPSI Banten saat rapat di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten akan melakukan mogok kerja selama 6-7 Oktober 2020. Hal ini sebagai sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Jadi, kita harus mematikan roda perekonomian. Ada 340 ribu buruh bahkan lebih yang akan mogok kerja dua hari selama pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB," ujar Dedi Sudarajat, Ketua KSPSI Banten saat ditemui di Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). 

Dalam aksi mogok kerja itu, para buruh sepakat untuk menghentikan produksi. Selama mogok kerja, mereka akan berdiri di depan gedung pabrik atau perusahaan tempatnya bekerja di Banten. 

"Nanti seluruh pekerja keluar pabrik berdiri di depan pabrik. Mereka stop produksi. Jadi, tidak ada satu buruh pun berada di dalam pabrik," jelas Dedi. 

Menurutnya, jika langkah mogok kerja tersebut tak membuahkan hasil dalam upaya penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, para buruh akan demo ke DPR RI pada 8 Oktober 2020. 

"Kalau mogok tidak didengar juga kita akan berangkat ke gedung DPR RI di Jakarta untuk menggagalkan paripurna DPR RI," kata Dedi. 

Dedi menambahkan para buruh yang tergabung dalam KSPSI Banten serta Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sepakat menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Sebab, kata dia, peraturan itu sangat merugikan kaum buruh. Seperti pesangon yang akan berkurang, cuti tidak dibayar, serta pekerja kontrak bisa ditempatkan di mana saja. 

"Kita sudah melakukan upaya baik-baik yaitu diskusi dan dialog sudah. Tapi kenyataannya seperti ini bahwa Panitia Kerja DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan Omnibus Law klaster ketenagakerjaan yang isinya semua mendegradasi hak buruh. Ini yang kita minta harus digagalkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

BANDARA
Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Disembunyikan Dalam Legging, Aksi Penyelundupan Monyet dan Kadal dari Thailand Digagalkan di Bandara Soetta

Sabtu, 9 Mei 2026 | 16:47

Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill