Connect With Us

Demo Tolak UU Ciptaker, Begini Tuntutan Buruh Wanita

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Oktober 2020 | 12:20

Tampak buruh PT Panarub Industry berkumpul berunjuk rasa di Jalan Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Demo buruh menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) diikuti berbagai  pihak, termasuk para buruh wanita.

Pasalnya, kebijakan tersebut juga menghilangkan sejumlah hak bagi buruh wanita.

Seperti aksi di PT Panarub di Pasar Baru, Kota Tangerang. Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) ini melakukan aksi mogok kerja.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD SPN Banten Dewi Sumarti mengatakan aksi mogok nasional ini sebagai respon SPN dalam menolak pengesahan Omnibus Law Ciptaker. 

"Ini bentuk sikap kita terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro kita," ujarnya kepada TangerangNews. 

Menurutnya, para buruh kecewa karena DPR bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ciptaker.

"Kalau mereka peduli sama kita saat pandemi ini, urusin saja dulu yang pandemi. Enggak usah otak-atik UU Ciptaker," katanya.

Dewi menyebut ada sejumlah poin dalam UU Ciptaker yang ditolak hingga berdampak pada hak-hak buruh.

Diantaranya seperti ketidakjelasan masa kerja, status kerja, cuti dihilangkan, dan pesangon dihilangkan. 

"Kita di sini mayoritas buruh perempuan. Dan cuti hamil, menikah menjadi dihilangkan. Upah kita akan dibayar per jam. Jadi besok kalau kita ke toilet dan salat atau mau berikan asi, itu dipotong upah kita," jelasnya

Sebagai buruh, mereka berharap pemerintah bijaksana dalam membuat kebijakan. "Pentingkan dulu rakyat jangan pentingkan pengusaha asing yang numpang di sini, tapi pandang rakyat Indonesia ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill