Connect With Us

Demo Tolak UU Ciptaker, Begini Tuntutan Buruh Wanita

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Oktober 2020 | 12:20

Tampak buruh PT Panarub Industry berkumpul berunjuk rasa di Jalan Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Demo buruh menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) diikuti berbagai  pihak, termasuk para buruh wanita.

Pasalnya, kebijakan tersebut juga menghilangkan sejumlah hak bagi buruh wanita.

Seperti aksi di PT Panarub di Pasar Baru, Kota Tangerang. Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) ini melakukan aksi mogok kerja.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD SPN Banten Dewi Sumarti mengatakan aksi mogok nasional ini sebagai respon SPN dalam menolak pengesahan Omnibus Law Ciptaker. 

"Ini bentuk sikap kita terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro kita," ujarnya kepada TangerangNews. 

Menurutnya, para buruh kecewa karena DPR bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ciptaker.

"Kalau mereka peduli sama kita saat pandemi ini, urusin saja dulu yang pandemi. Enggak usah otak-atik UU Ciptaker," katanya.

Dewi menyebut ada sejumlah poin dalam UU Ciptaker yang ditolak hingga berdampak pada hak-hak buruh.

Diantaranya seperti ketidakjelasan masa kerja, status kerja, cuti dihilangkan, dan pesangon dihilangkan. 

"Kita di sini mayoritas buruh perempuan. Dan cuti hamil, menikah menjadi dihilangkan. Upah kita akan dibayar per jam. Jadi besok kalau kita ke toilet dan salat atau mau berikan asi, itu dipotong upah kita," jelasnya

Sebagai buruh, mereka berharap pemerintah bijaksana dalam membuat kebijakan. "Pentingkan dulu rakyat jangan pentingkan pengusaha asing yang numpang di sini, tapi pandang rakyat Indonesia ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill