Connect With Us

Demo Tolak UU Ciptaker, Begini Tuntutan Buruh Wanita

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Oktober 2020 | 12:20

Tampak buruh PT Panarub Industry berkumpul berunjuk rasa di Jalan Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Demo buruh menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) diikuti berbagai  pihak, termasuk para buruh wanita.

Pasalnya, kebijakan tersebut juga menghilangkan sejumlah hak bagi buruh wanita.

Seperti aksi di PT Panarub di Pasar Baru, Kota Tangerang. Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) ini melakukan aksi mogok kerja.

Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD SPN Banten Dewi Sumarti mengatakan aksi mogok nasional ini sebagai respon SPN dalam menolak pengesahan Omnibus Law Ciptaker. 

"Ini bentuk sikap kita terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro kita," ujarnya kepada TangerangNews. 

Menurutnya, para buruh kecewa karena DPR bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ciptaker.

"Kalau mereka peduli sama kita saat pandemi ini, urusin saja dulu yang pandemi. Enggak usah otak-atik UU Ciptaker," katanya.

Dewi menyebut ada sejumlah poin dalam UU Ciptaker yang ditolak hingga berdampak pada hak-hak buruh.

Diantaranya seperti ketidakjelasan masa kerja, status kerja, cuti dihilangkan, dan pesangon dihilangkan. 

"Kita di sini mayoritas buruh perempuan. Dan cuti hamil, menikah menjadi dihilangkan. Upah kita akan dibayar per jam. Jadi besok kalau kita ke toilet dan salat atau mau berikan asi, itu dipotong upah kita," jelasnya

Sebagai buruh, mereka berharap pemerintah bijaksana dalam membuat kebijakan. "Pentingkan dulu rakyat jangan pentingkan pengusaha asing yang numpang di sini, tapi pandang rakyat Indonesia ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Stasiun Jatake Siap Beroperasi Januari 2026, KAI Targetkan Layani 20 Ribu Penumpang per Hari

Stasiun Jatake Siap Beroperasi Januari 2026, KAI Targetkan Layani 20 Ribu Penumpang per Hari

Senin, 29 Desember 2025 | 07:22

Stasiun Jatake yang berada di perbatasan Kelurahan Jatake dan Kelurahan Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill