Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang yang hendak menuju Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dicegah Kepolisian di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020).
Para buruh yang dipimpin orator Ketua PC FSPTSK KSPSI Kota Tangerang Hendi Purnomo tersebut, berteriak kalau para anggota DPR RI merupakan pengkhianat bangsa. Kecuali kecuali Fraksi Demokrat dan PKS yang mendukung penolakan tersebut.
"DPR pengkhianat bangsa!," teriak para buruh.
Hendi mengatakan para buruh yang turun ke jalan ini berjumlah sekitar 5.000 orang. Sebanyak 700 diantaranya merupakan buruh perempuan.

"Saya bangga dengan kalian yang turun hari ini," katanya.
Para buruh yang turun ke jalan ini akan berjuang demi mengagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.
"Teman-teman jangan sampai menyerah. Kalian bertaruh untuk bangsa ini. Informasinya jam 2 siang ini, DPR mengesahkan Omnibus Law. Kita sampai tanggal 8 siap mogok kerja," tuturnya.
Dia menilai RUU Omnibus Law Ciptaker sangat merugikan kaum buruh. Jika disahkan, Januari 2021 para buruh tidak akan naik gaji dan semua jadi pekerja kontrak.
Hingga kini, para buruh masih berkumpul di kawasan Tangcity Mal. Mereka menutup ruas Jalan Perintis Kemerdekaan.
Imbasnya, kemacetan pun mengular. Sementara Kepolisian masih menjaga ketat aksi mereka.(RAZ/HRU)
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGHobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews