Connect With Us

RUU Ciptaker Disahkan, Ratusan Buruh Tangerang Mogok Kerja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 Oktober 2020 | 11:24

Tampak buruh karyawati berkumpul berunjuk rasa di Jalan Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh kembali melakukan unjuk rasa di sejumlah titik, menyusul disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (6/10/2020).

Paru buruh sejak pagi menggelar aksi dengan mogok kerja dan menutup sejumlah jalan. Kebanyakan mereka berasal dari Kabupaten Tangerang seperti di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kawasan Industri Telesonik Curug, sekitar Pasar Kemis, dan di Kota Tangerang, sekitar Jatiuwung.

Tuntutan mereka masih menolak undang undang yang sebelumnya telah disahkan DPR RI karena merugikan kaum buruh.

Mereka meminta dalam UU Ciptaker tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.

Aksi mogok buruh di Tangerang ini merupakan bagian dari aksi nasional dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini hingga Kamis (8/10/2020).

Dikabarkan 2 juta buruh dari berbagai wilayah telah sepakat untuk melaksanakan mogok nasional di kawasan tempat kerja masing-masing.(RAZ/HRU)

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill