Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh kembali melakukan unjuk rasa di sejumlah titik, menyusul disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (6/10/2020).
Paru buruh sejak pagi menggelar aksi dengan mogok kerja dan menutup sejumlah jalan. Kebanyakan mereka berasal dari Kabupaten Tangerang seperti di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kawasan Industri Telesonik Curug, sekitar Pasar Kemis, dan di Kota Tangerang, sekitar Jatiuwung.
Tuntutan mereka masih menolak undang undang yang sebelumnya telah disahkan DPR RI karena merugikan kaum buruh.
Mereka meminta dalam UU Ciptaker tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.
Aksi mogok buruh di Tangerang ini merupakan bagian dari aksi nasional dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini hingga Kamis (8/10/2020).
Dikabarkan 2 juta buruh dari berbagai wilayah telah sepakat untuk melaksanakan mogok nasional di kawasan tempat kerja masing-masing.(RAZ/HRU)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGSeorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews