Massa buruh membubar diri dalam aksi di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang yang hendak menuju Gedung DPR RI untuk menggelar demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dicegah Kepolisian di Jalan Jenderal Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Kini ribuan buruh tersebut telah membubarkan diri, sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut pun terpantau normal kembali.
Berdasarkan pantauan TangerangNews, konvoi massa buruh yang menggunakan sepeda motor dan minibus meninggalkan kawasan Tangcity Mal pukul 14.37 WIB.
"Teman-teman dipersilakan membubarkan diri. Tapi aksi kita tidak sampai di sini. Kita akan mogok nasional sampai tanggal 8 (Oktober)," ujar orator aksi buruh.
Setelah massa buruh membubarkan diri, arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman, Cikokol kembali normal. Para petugas Kepolisian Lalu Lintas langsung membuka barikade ruas jalan yang sempat di tutup.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya tak melarang buruh dalam menyampaikan aspirasinya.
"Kita paham betul nuansa teman-teman buruh. Tetapi kan kita mempunyai kewajiban untuk menjaga situasi Kamtibmas," katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan aksi buruh untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Tangerang.
"Jadi, kita tetap akan melakukan antisipasi pengamanan ini sampai tanggal 8. Kita sudah imbau teman-teman buruh silakan menyampaikan aspirasi, tapi yang penting mematuhi protokol kesehatan," katanya. (RMI/RAC)
Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""