Massa buruh membubar diri dalam aksi di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Ribuan buruh dari Tangerang yang hendak menuju Gedung DPR RI untuk menggelar demonstrasi penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dicegah Kepolisian di Jalan Jenderal Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020). Kini ribuan buruh tersebut telah membubarkan diri, sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut pun terpantau normal kembali.
Berdasarkan pantauan TangerangNews, konvoi massa buruh yang menggunakan sepeda motor dan minibus meninggalkan kawasan Tangcity Mal pukul 14.37 WIB.
"Teman-teman dipersilakan membubarkan diri. Tapi aksi kita tidak sampai di sini. Kita akan mogok nasional sampai tanggal 8 (Oktober)," ujar orator aksi buruh.
Setelah massa buruh membubarkan diri, arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman, Cikokol kembali normal. Para petugas Kepolisian Lalu Lintas langsung membuka barikade ruas jalan yang sempat di tutup.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya tak melarang buruh dalam menyampaikan aspirasinya.
"Kita paham betul nuansa teman-teman buruh. Tetapi kan kita mempunyai kewajiban untuk menjaga situasi Kamtibmas," katanya.
Menurut Kapolres, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan aksi buruh untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Tangerang.
"Jadi, kita tetap akan melakukan antisipasi pengamanan ini sampai tanggal 8. Kita sudah imbau teman-teman buruh silakan menyampaikan aspirasi, tapi yang penting mematuhi protokol kesehatan," katanya. (RMI/RAC)
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""