Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN
Kamis, 25 April 2024 | 18:19
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
TANGERANGNEWS.com-Polisi berhasil mengungkap aksi pembunuhan sadis terhadap gadis berinisial SZ, 19, di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Aksi keji pelaku terungkap setelah jasad korban ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di hamparan kebun singkong pada Jumat, 9 Juli 2021 pagi.
Hanya membutuhkan waktu singkat kurang dari 24 jam, pelaku yang masing-masing berinisial DS alias E, 20 dan US alias U, 42, itu berhasil diringkus polisi.
Keduanya ditangkap saat bersembunyi di kediamannya, di Kampung Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 9 Juli 2021 malam.
Usai dilakukan pemeriksaan, polisi mendapat fakta bahwa salah satu dari pembunuh keji itu adalah mantan kekasih dari gadis tersebut.
Baca Juga :
"Salah satu tersangka pernah menjalin hubungan dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Juli 2021.
Pelaku dibutakan oleh rasa emosi lantaran sempat ditolak saat melamar korban. Hal membuat pelaku naik pitam dan memutuskan untuk menghabisi nyawa korbannya.
"Motif sakit hari terhadap korban dan keluarga korban. Saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," jelas Angga.
Sementara itu, untuk saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Informasi selengkapnya akan disampaikan dalam press rilis Senin 12 Juli 2021 besok. "Pembakaran mayat, sementara itu dulu. Lengkapnya besok Bapak Kapolres yang akan sampaikan," tuturnya.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.