Connect With Us

Pelaku Pembakar Jasad Gadis di Cisauk Sakit Hati Karena Lamaran Ditolak

Rachman Deniansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 17:15

Tangkapan layar seorang pelaku pembakaran jasad gadis di Cisauk diringkus polisi (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi berhasil mengungkap aksi pembunuhan sadis terhadap gadis berinisial SZ, 19, di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Aksi keji pelaku terungkap setelah jasad korban ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di hamparan kebun singkong pada Jumat, 9 Juli 2021 pagi.

Hanya membutuhkan waktu singkat kurang dari 24 jam, pelaku yang masing-masing berinisial DS alias E, 20 dan US alias U, 42, itu berhasil diringkus polisi. 

Keduanya ditangkap saat bersembunyi di kediamannya, di Kampung Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat 9 Juli 2021 malam. 

Usai dilakukan pemeriksaan, polisi mendapat fakta bahwa salah satu dari pembunuh keji itu adalah mantan kekasih dari gadis tersebut.

Baca Juga :

"Salah satu tersangka pernah menjalin hubungan dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Juli 2021. 

Pelaku dibutakan oleh rasa emosi lantaran sempat ditolak saat melamar korban. Hal membuat pelaku naik pitam dan memutuskan untuk menghabisi nyawa korbannya. 

"Motif sakit hari terhadap korban dan keluarga korban. Saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," jelas Angga. 

Sementara itu, untuk saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Informasi selengkapnya akan disampaikan dalam press rilis Senin 12 Juli 2021 besok. "Pembakaran mayat, sementara itu dulu. Lengkapnya besok Bapak Kapolres yang akan sampaikan," tuturnya.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill