BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com-Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan nyawa seorang balita yang terkunci di dalam mobil.
Balita tersebut terkunci di dalam mobil lantaran ditinggal orang tua (ortu)-nya yang hendak membeli tempe mendoan di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 16 Oktober 2022 malam.
Dilansir dari detik.com, saat itu mobil Nissan Grand Livina terpakir di tepi Jalan Raya PLP Curug. Mobil tersebut berisi satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Sang bapak dan ibu keluar mobil untuk membeli tempe mendoan.
Kedua orang tua balita itu turun mobil tanpa memperhatikan pintu mobil. Saat hendak kembali masuk, pintu mobil tidak dapat dibuka. Balita di dalam mobil itu tengah tertidur. Kedua orang tuanya lalu menelepon damkar.
Baca juga: Aksi Heroik 2 Polisi Selamatkan Warga Batuceper Tangerang Nyaris Bunuh Diri
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, pihaknya membuka paksa kaca mobil dengan lakban. Proses penanganan mencapai 10 menit.
"Kondisi anak selamat, dengan posisi masih tertidur sampai pintu mobil berhasil dibuka," ujarnya, Selasa, 18 Oktober 2022.
Balita tersebut berhasil diselamatkan. Orang tua korban mengucapkan terima kasih kepada petugas Damkar.
"Terima kasih sekali atas bantuan dari bapak-bapak tim Damkar Curug yang dengan sangat sigap dan cepat membantu kami," ucap ibunda korban, Yulia Puspitasari.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.
Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.