Connect With Us

Kasus Balita Diberi Obat Kedaluwarsa, Oknum Petugas Posyandu di Karang Tengah Tangerang Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:22

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Oknum petugas pelayanan kesehatan Posyandu di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang akan segera dijatuhi sanksi, akibat lalai memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita, saat program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, saat ini para oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sedang diperiksa secara khusus oleh Inspektorat Kota Tangerang.

"Sangsinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah non-aktifkan," ujar Dini, Kamis 18 Agustus 2022.

Pemberian sanksi itu juga sekaligus menjadi peringatan keras dari Pemkot Tangerang yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, satu balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari posyandu setempat usai menjalani imunisasi, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill