Connect With Us

Kasus Balita Diberi Obat Kedaluwarsa, Oknum Petugas Posyandu di Karang Tengah Tangerang Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:22

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Oknum petugas pelayanan kesehatan Posyandu di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang akan segera dijatuhi sanksi, akibat lalai memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita, saat program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, saat ini para oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sedang diperiksa secara khusus oleh Inspektorat Kota Tangerang.

"Sangsinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah non-aktifkan," ujar Dini, Kamis 18 Agustus 2022.

Pemberian sanksi itu juga sekaligus menjadi peringatan keras dari Pemkot Tangerang yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, satu balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari posyandu setempat usai menjalani imunisasi, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Senin, 25 Mei 2026 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill