Cuaca Panas Bikin Tubuh Rentan Dehidrasi, Dokter Imbau Masyarakat Cukupi Air Putih
Kamis, 2 April 2026 | 10:39
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
TANGERANGNEWS.com-Oknum petugas pelayanan kesehatan Posyandu di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang akan segera dijatuhi sanksi, akibat lalai memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita, saat program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, saat ini para oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sedang diperiksa secara khusus oleh Inspektorat Kota Tangerang.
"Sangsinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah non-aktifkan," ujar Dini, Kamis 18 Agustus 2022.
Pemberian sanksi itu juga sekaligus menjadi peringatan keras dari Pemkot Tangerang yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.
"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, satu balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari posyandu setempat usai menjalani imunisasi, pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas.
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews