Connect With Us

Kasus Balita Diberi Obat Kedaluwarsa, Oknum Petugas Posyandu di Karang Tengah Tangerang Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:22

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Oknum petugas pelayanan kesehatan Posyandu di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang akan segera dijatuhi sanksi, akibat lalai memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita, saat program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeni mengatakan, saat ini para oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sedang diperiksa secara khusus oleh Inspektorat Kota Tangerang.

"Sangsinya kita sesuaikan dengan aturan kepegawaian. Kita sudah non-aktifkan," ujar Dini, Kamis 18 Agustus 2022.

Pemberian sanksi itu juga sekaligus menjadi peringatan keras dari Pemkot Tangerang yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, satu balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari posyandu setempat usai menjalani imunisasi, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

OPINI
Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Pendidikan yang Mahal, Harapan yang Kian Tipis

Kamis, 18 September 2025 | 16:33

Pendidikan selalu dipandang sebagai pilar utama kemajuan bangsa, bahkan sering disebut sebagai “senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”. Namun di Indonesia, kenyataan menunjukkan bahwa pendidikan justru kian menjauh dari jangkauan rakyat biasa

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Buka Lowongan 373 Pegawai Non ASN, Ini Formasi dan Syaratnya

Dinkes Kota Tangerang Buka Lowongan 373 Pegawai Non ASN, Ini Formasi dan Syaratnya

Jumat, 19 September 2025 | 09:52

Kabar gembira bagi pencari kerja. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang resmi membuka seleksi penerimaan pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelayanan Teknis (UPT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill