Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Seorang anak di bawah lima tahun (balita) di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami demam dan muntah diduga setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari pusat kesahatan masyarakat (puskesmas) setempat setelah menjalani imunisasi.
Orang tua balita malang tersebut, Widya mengaku awalnya anaknya ini menjalani imunisasi di puskesmas setempat. Setelah imunisasi, anaknya ini demam.
"Setelah disuntik kan demam ya, itu menurut saya wajar. Akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih," ujarnya kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.
Setelah diberikan obat Paracetamol, sang buah hati kemudian malah muntah. Muntahnya ini tidak seperti biasanya. Widya pun heran dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.
"Biasanya enggak gini. Kalau gumoh memang pernah, tapi enggak kayak gini," ungkapnya.
Perasaan kagetnya pun semakin menjadi setelah Widya menerima informasi bahwa obat Paracetamol yang telah dikonsumsi anaknya sudah kedaluwarsa sejak 2020.
"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kedaluwarsa dua tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu," ungkapnya.
Namun, katanya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari pihak puskesmas setempat.
"Saya juga bingung dan kecewa dengan pelayanan itu. Saya pendatang dan katanya imunisasi wajib. Makanya saya mau, eh enggak tahunya malah jadi kayak gini," katanya.
Widya berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinkes Kesehatan dapat lebih teliti dalam memberikan obat.
"Ya ini kan bahaya untuk anak harusnya bisa lebih teliti. Kalau anak saya sampai kenapa-kenapa bagaimana coba. Saya heran kok bisa sampai memberikan obat kedaluwarsa kayak gini," pungkasnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews