Connect With Us

Minum Obat Kedaluwarsa Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Demam & Muntah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:19

Obat Paracetamol yang dikonsumsi balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sudah kedaluwarsa, Rabu 10 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak di bawah lima tahun (balita) di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami demam dan muntah diduga setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari pusat kesahatan masyarakat (puskesmas) setempat setelah menjalani imunisasi.

Orang tua balita malang tersebut, Widya mengaku awalnya anaknya ini menjalani imunisasi di puskesmas setempat. Setelah imunisasi, anaknya ini demam.  

"Setelah disuntik kan demam ya, itu menurut saya wajar. Akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih," ujarnya kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.

Setelah diberikan obat Paracetamol, sang buah hati kemudian malah muntah. Muntahnya ini tidak seperti biasanya. Widya pun heran dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.

"Biasanya enggak gini. Kalau gumoh memang pernah, tapi enggak kayak gini," ungkapnya.

Perasaan kagetnya pun semakin menjadi setelah Widya menerima informasi bahwa obat Paracetamol yang telah dikonsumsi anaknya sudah kedaluwarsa sejak 2020.

"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kedaluwarsa dua tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu," ungkapnya.

Namun, katanya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari pihak puskesmas setempat.

"Saya juga bingung dan kecewa dengan pelayanan itu. Saya pendatang dan katanya imunisasi wajib. Makanya saya mau, eh enggak tahunya malah jadi kayak gini," katanya.

Widya berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinkes Kesehatan dapat lebih teliti dalam memberikan obat.

"Ya ini kan bahaya untuk anak harusnya bisa lebih teliti. Kalau anak saya sampai kenapa-kenapa bagaimana coba. Saya heran kok bisa sampai memberikan obat kedaluwarsa kayak gini," pungkasnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill