Connect With Us

Minum Obat Kedaluwarsa Usai Imunisasi, Balita di Tangerang Demam & Muntah

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:19

Obat Paracetamol yang dikonsumsi balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sudah kedaluwarsa, Rabu 10 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak di bawah lima tahun (balita) di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami demam dan muntah diduga setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari pusat kesahatan masyarakat (puskesmas) setempat setelah menjalani imunisasi.

Orang tua balita malang tersebut, Widya mengaku awalnya anaknya ini menjalani imunisasi di puskesmas setempat. Setelah imunisasi, anaknya ini demam.  

"Setelah disuntik kan demam ya, itu menurut saya wajar. Akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih," ujarnya kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.

Setelah diberikan obat Paracetamol, sang buah hati kemudian malah muntah. Muntahnya ini tidak seperti biasanya. Widya pun heran dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.

"Biasanya enggak gini. Kalau gumoh memang pernah, tapi enggak kayak gini," ungkapnya.

Perasaan kagetnya pun semakin menjadi setelah Widya menerima informasi bahwa obat Paracetamol yang telah dikonsumsi anaknya sudah kedaluwarsa sejak 2020.

"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kedaluwarsa dua tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu," ungkapnya.

Namun, katanya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari pihak puskesmas setempat.

"Saya juga bingung dan kecewa dengan pelayanan itu. Saya pendatang dan katanya imunisasi wajib. Makanya saya mau, eh enggak tahunya malah jadi kayak gini," katanya.

Widya berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinkes Kesehatan dapat lebih teliti dalam memberikan obat.

"Ya ini kan bahaya untuk anak harusnya bisa lebih teliti. Kalau anak saya sampai kenapa-kenapa bagaimana coba. Saya heran kok bisa sampai memberikan obat kedaluwarsa kayak gini," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill