UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Seorang anak di bawah lima tahun (balita) di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami demam dan muntah diduga setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari pusat kesahatan masyarakat (puskesmas) setempat setelah menjalani imunisasi.
Orang tua balita malang tersebut, Widya mengaku awalnya anaknya ini menjalani imunisasi di puskesmas setempat. Setelah imunisasi, anaknya ini demam.
"Setelah disuntik kan demam ya, itu menurut saya wajar. Akhirnya saya kasih obat penurun demam ini karena demamnya sampai 38 lebih," ujarnya kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022.
Setelah diberikan obat Paracetamol, sang buah hati kemudian malah muntah. Muntahnya ini tidak seperti biasanya. Widya pun heran dengan kondisi anaknya yang tidak stabil.
"Biasanya enggak gini. Kalau gumoh memang pernah, tapi enggak kayak gini," ungkapnya.
Perasaan kagetnya pun semakin menjadi setelah Widya menerima informasi bahwa obat Paracetamol yang telah dikonsumsi anaknya sudah kedaluwarsa sejak 2020.
"Saya lihat di grup ternyata obatnya sudah kedaluwarsa dua tahun. Saya panik dan menanyakan ke pihak Posyandu," ungkapnya.
Namun, katanya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari pihak puskesmas setempat.
"Saya juga bingung dan kecewa dengan pelayanan itu. Saya pendatang dan katanya imunisasi wajib. Makanya saya mau, eh enggak tahunya malah jadi kayak gini," katanya.
Widya berharap Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinkes Kesehatan dapat lebih teliti dalam memberikan obat.
"Ya ini kan bahaya untuk anak harusnya bisa lebih teliti. Kalau anak saya sampai kenapa-kenapa bagaimana coba. Saya heran kok bisa sampai memberikan obat kedaluwarsa kayak gini," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGMulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews