Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang secara masif melakukan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ratusan siswa baru Sekolah Dasar (SD) yang telah melewati batas usia 6 tahun.
Pemerataan vaksinasi diharapkan mampu menjadi pelindung bagi anak-anak yang rentan terjangkit Covid-19, terlebih saat ini telah diterapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen.
Salah satu sekolah yang menjadi sasaran adalah SD Negeri Periuk 1 Kota Tangerang. Sebelum divaksin, seluruh siswa baru jalani rangkaian pemeriksaan kesehatan gigi, telinga hingga mata, Selasa 26 Juli 2022.
Untuk kemudian dilakukan skrining kepada setiap siswa dari tim Puskesmas Periuk, memastikan kondisi kesehatan siswa, syarat kelayakan menerima vaksinasi Covid-19.
Kepala SD Negeri Periuk 1 Aan Supiati mengatakan 129 siswa kelas satu telah didaftarkan vaksinasi. Namun bagi siswa kelas dua hingga kelas enam, yang belum divaksin dosis satu akan didaftarkan.
Sementara, salah seorang orang tua murid, Imas Suryani merasa terbantu dengan sistem jemput bola Dinkes Kota Tangerang ke setiap sekolah, sehingga anaknya telah melengkapi dosis dua vaksin Covid-19.
Dinkes Kota Tangerang menyediakan ribuan dosis vaksinasi Covid-19, untuk memenuhi pemerataan vaksinasi dengan sasaran siswa kelas satu sekolah dasar.
Berdasarkan data Dinkes, capaian vaksinasi Covid-19 anak usia 6 sampai 11 tahun untuk dosis pertama mencapai 170.554 anak atau 91,7 persen. Sedangkan untuk dosis dua mencapai 138.507 anak atau 74,5 persen, dari total sasaran mencapai 185.989 anak.
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.