Connect With Us

Pemkot Tangerang Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Vaksinasi Kembali Digenjot

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Juni 2022 | 15:19

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin memantau vansinasi Covid-19 di Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota terus memasifkan pembentukan kekebalan komunal melalui vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus Covid-19 kembali melonjak.

"Dengan vaksinasi, juga menjadi benteng pertahanan bagi tubuh kita supaya tidak terkena dampak buruk dari Covid-19," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di lokasi vaksinasi, Perumahan Puri Dewata, Kecamatan Cipondoh, Senin 20 Juni 2022.

Sebagai langkah pembentukan kekebalan komunal, capaian vaksinasi di Kota Tangerang berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan per 19 Juni 2022, untuk dosis satu telah mencapai angka lebih dari 1,6 juta jiwa, dan dosis dua lebih dari 1,3 juta jiwa. Sedangkan dosis tiga telah menyentuh angka lebih dari 628 ribu jiwa.

 

"Dosis tiga yang masih harus kita kejar bersama, dan perlu kesadaran dari masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga dosis ketiga," ungkapnya.

Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat dalam beberapa waktu ke belakang terjadi penambahan angka kasus yang terjadi di Indonesia diakibatkan oleh varian omicron BA.4 dan BA.5.

"Yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkas Sachrudin.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill