Connect With Us

Lalai Beri Obat Kedaluwarsa Bikin Balita Sakit, Dinkes Tangerang: Petugas Lupa

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:11

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang saat mendatangi kediaman anak di bawah lima tahun (balita) yang minum obat kedaluwarsa di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu 10 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak mengelak atas insiden pemberian obat kedaluwarsa yang dikonsumsi anak di bawah lima tahun (balita) seusai kegiatan imunisasi di Posyandu Bunga Kenanga, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah. 

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggareni menjelaskan, kronologis kejadian pada Senin, 8 Agustus 2022, bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat Paracetamol drop kedaluwarsa di dalam tas posyandu, kemudian langsung dipisahkan, dan berencana diserahkan ke petugas farmasi puskesmas.

"Namun, saat sampai puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi puskesmas," ungkap Dini dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022. 

Ia melanjutkan, pada Selasa, 9 Agustus 2022, saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali expired date (ED). Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat, dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut. 

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung puskesmas," katanya.

Menurutnya, Posyandu Bunga Kenanga sudah tidak aktif dua tahun karena pandemi. Adapun obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. "Sekali lagi, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," ucapnya.

Ia menjelaskan, hari ini seluruh petugas gabungan dari petugas posyandu, puskesmas, ketua Mutu, UKP, UKM hingga dinkes langsung melakukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh terkait kejadian tersebut, dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau, dan memeriksa langsung kondisi Arkaa (balita yang minum obat kedaluwarsa) pascaminum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," jelasnya.

Pihak Dinkes Kota Tangerang sudah melayangkan teguran ke petugas puskemas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada kepala puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat di dalam maupun di luar puskesmas. 

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung puskesmas," tegasnya. 

Ia berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Pihaknya akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan. 

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami sakit seperti demam dan muntah diduga setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari pusat kesahatan masyarakat (puskesmas) setempat setelah menjalani imunisasi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill