Connect With Us

Pangan Rusak dan Kedaluwarsa Ditemukan di Sejumlah Retail Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 April 2022 | 10:21

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menemukan makanan kadaluarsa dan rusak masih dijual di sejumlah retail modern. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pangan ilegal berupa kondisi yang rusak dan Kedaluwarsa ditemukan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, masih dijual di sejumlah retail modern.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan hingga minggu ke tiga petugas di lapangan yang diterjunkan untuk pengawasan produk, telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak dan tidak berlabel.

"Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan diantaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci," tuturnya seperti dilansir dari Viva, Kamis 22 April 2022.

Dari hasil pengawasan, didapatkan temuan produk rusak sebanyak 12 item, satu item kedaluwarsa, 11 item tanpa label dan empat item produk Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar Rp6,7 juta.

Adapun untuk jenis produk yang ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum, untuk tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merk hershey.

"Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa, dan hasilnya ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut.

"Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy," katanya.

Ia mengungkapkan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi, Loka POM Kabupaten Tangerang melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Kemudian, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan. Hasilnya 19 sampel memenuhi syarat, hanya satu satu sampel berupa mie kuning tidak memenuhi syarat karena diduga makanan itu mengandung formalin.

KOTA TANGERANG
Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 | 20:11

Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill