Connect With Us

Pangan Rusak dan Kedaluwarsa Ditemukan di Sejumlah Retail Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 April 2022 | 10:21

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menemukan makanan kadaluarsa dan rusak masih dijual di sejumlah retail modern. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pangan ilegal berupa kondisi yang rusak dan Kedaluwarsa ditemukan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, masih dijual di sejumlah retail modern.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan hingga minggu ke tiga petugas di lapangan yang diterjunkan untuk pengawasan produk, telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak dan tidak berlabel.

"Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan diantaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci," tuturnya seperti dilansir dari Viva, Kamis 22 April 2022.

Dari hasil pengawasan, didapatkan temuan produk rusak sebanyak 12 item, satu item kedaluwarsa, 11 item tanpa label dan empat item produk Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar Rp6,7 juta.

Adapun untuk jenis produk yang ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum, untuk tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merk hershey.

"Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa, dan hasilnya ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut.

"Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy," katanya.

Ia mengungkapkan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi, Loka POM Kabupaten Tangerang melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Kemudian, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan. Hasilnya 19 sampel memenuhi syarat, hanya satu satu sampel berupa mie kuning tidak memenuhi syarat karena diduga makanan itu mengandung formalin.

KAB. TANGERANG
Antisipasi TPPU, PPATK Awasi MBG Lewat CSR di Sekolah Khusus Tangerang

Antisipasi TPPU, PPATK Awasi MBG Lewat CSR di Sekolah Khusus Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tinjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk peserta didik disabilitas di Sekolah Khusus (SKh) Negeri 01 Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Juli 2026.

TANGSEL
Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58

Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AM, 32, dan DS, 27, ditangkap aparat Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur yang beraksi di wilayah tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill