Connect With Us

Pangan Rusak dan Kedaluwarsa Ditemukan di Sejumlah Retail Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 April 2022 | 10:21

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menemukan makanan kadaluarsa dan rusak masih dijual di sejumlah retail modern. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pangan ilegal berupa kondisi yang rusak dan Kedaluwarsa ditemukan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, masih dijual di sejumlah retail modern.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan hingga minggu ke tiga petugas di lapangan yang diterjunkan untuk pengawasan produk, telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak dan tidak berlabel.

"Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan diantaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci," tuturnya seperti dilansir dari Viva, Kamis 22 April 2022.

Dari hasil pengawasan, didapatkan temuan produk rusak sebanyak 12 item, satu item kedaluwarsa, 11 item tanpa label dan empat item produk Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar Rp6,7 juta.

Adapun untuk jenis produk yang ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum, untuk tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merk hershey.

"Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa, dan hasilnya ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut.

"Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy," katanya.

Ia mengungkapkan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi, Loka POM Kabupaten Tangerang melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Kemudian, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan. Hasilnya 19 sampel memenuhi syarat, hanya satu satu sampel berupa mie kuning tidak memenuhi syarat karena diduga makanan itu mengandung formalin.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill