Connect With Us

Pangan Rusak dan Kedaluwarsa Ditemukan di Sejumlah Retail Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 April 2022 | 10:21

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menemukan makanan kadaluarsa dan rusak masih dijual di sejumlah retail modern. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pangan ilegal berupa kondisi yang rusak dan Kedaluwarsa ditemukan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, masih dijual di sejumlah retail modern.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan hingga minggu ke tiga petugas di lapangan yang diterjunkan untuk pengawasan produk, telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak dan tidak berlabel.

"Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan diantaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci," tuturnya seperti dilansir dari Viva, Kamis 22 April 2022.

Dari hasil pengawasan, didapatkan temuan produk rusak sebanyak 12 item, satu item kedaluwarsa, 11 item tanpa label dan empat item produk Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar Rp6,7 juta.

Adapun untuk jenis produk yang ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum, untuk tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merk hershey.

"Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa, dan hasilnya ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut.

"Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy," katanya.

Ia mengungkapkan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi, Loka POM Kabupaten Tangerang melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil.

Pengujian dilakukan dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.

Kemudian, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan. Hasilnya 19 sampel memenuhi syarat, hanya satu satu sampel berupa mie kuning tidak memenuhi syarat karena diduga makanan itu mengandung formalin.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill