Connect With Us

Jelang Ramadan Diperiksa, Makanan di Pasar Anyar Tangerang Mengandung Zat Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 Maret 2022 | 19:19

Pemerintah Kota Tangerang memeriksa sejumlah bahan makanan di pasar tradisional yang berlokasi di Pasar Anyar Tangerang dengan melakukan uji sampel, Rabu 30 Maret 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Tangerang memeriksa sejumlah bahan makanan di pasar tradisional. Salah satunya, di Pasar Anyar Tangerang dengan melakukan uji sampel pada 230 bahan pangan, Rabu 30 Maret 2022.

Ada sebanyak 230 bahan pangan yang diuji diantaranya bakso, ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi hingga kerupuk pasir dan lainnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Abduh Surahman mengungkapkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini ditujukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kadaluarsa pada makanan yang dijajakan para pedagang.

Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan.

"Seperti, ikan teri, usus ayam dan tahu putih. Dengan hasil ini, diimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan pintar dalam berbelanja kebutuhan dapur untuk keluarga," ungkap Abduh.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati menyatakan para pedagang yang kedapatan menjual pangan berbahaya ini, akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Tentu saja, ini harus dipatuhi dan disadari semua pihak. Bagaimana kita akan kembali melakukan pengawasan yang lebih berkala, dan pedagang lebih jujur dalam berdagang. Sehingga tidak ada kerugian jangka panjang dalam kesehatan para konsumen," harapnya.

Sebagai informasi, uji sampel bahan pangan juga melibatkan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Dinkes Kota Tangerang, Badan POM Serang, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Balai Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta (KKP RI), Polres Metro Tangerang serta Satpol PP.

NASIONAL
Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Pemerintah Kaji Ulang Jadwal KRIS Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Juli 2025 | 11:23

Pemerintah tengah merumuskan aturan baru setingkat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2024, khususnya terkait penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

BISNIS
ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:01

Dalam dunia bisnis modern yang menuntut efisiensi dan keberlanjutan, kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai strategi untuk menekan biaya dan mendukung kelestarian lingkungan.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill