Connect With Us

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pembahasan usulan perampingan dua OPD Pemprov Banten bersama Dirjen Otda Kemendagri) Cheka Virgowansyah di ruang rapatnya, Jakarta, Jumat 22 Mei 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dua OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Pembahasan usulan itu dilakukan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah di ruang rapatnya, Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, usulan pemekaran Dinas PUPR itu sudah cukup urgen dalam mendukung capaian RPJMN dan RPJMD di daerah, terutama kaitan dengan penyediaan sarpras infrastruktur dan penanganan kebencanaan.

Dengan adanya pemekaran Dinas ini akan menjamin target infrastruktur dan pelayanan publik akan tercapai lebih baik lagi, karena akan menghadirkan lokomotif baru untuk pembangunan.

Namun Arlan mengaku dalam proses pengajuan verifikasi ke Kementerian PU, ada gap dengan scoring 564.

"Ada beberapa indikator yang belum masuk saat proses verifikasi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Rahmat Rugiono menambahkan urgensi perampingan struktur itu untuk mempercepat capaian target yang telah ditetapkan.

Pasalnya, selama ini dengan kondisi struktur organisasi yang cukup gemuk, menjadikan segala proses administrasi yang cukup lama.

"Kalau organisasinya ramping, kita bisa bekerja dengan cepat. Eksekusinya," pungkasnya.

Kepala Biro Organisasi Aan Fauzan Rahman menambahkan, pihaknya melakukan penyesuaian khususnya Dinas PUPR dengan dipecah menjadi dua dinas dan Dinas Perkim ditingkatkan jadi Tipe A.

"Dampak perubahan itu, kami akan mencabut dua peraturan daerah terkait kelembagaan. Sekarang prosesnya sudah masuk Prolegda dan sudah ada rencana pembahasan DPRD triwulan 3 ini," katanya.

Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah menyampaikan proses penilaian usulan kelembagaan dilakukan berdasarkan indikator dan skor yang telah ditetapkan.

Untuk usulan peningkatan tipologi Dinas Perkim dinilai telah memenuhi persyaratan dan dapat segera diproses lebih lanjut.

"Sementara itu, untuk usulan pemekaran Dinas PUPR masih diperlukan penguatan beberapa indikator, termasuk  indikator wilayah kepulauan sebagai penguat penilaian," katanya.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill