TANGERANGNEWS.com- Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan, tindak kriminal, hingga keadaan darurat lainnya.
Melalui saluran tersebut, warga dapat menyampaikan informasi, keluhan, maupun laporan mengenai kejadian di lingkungan sekitar yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Hendra mengatakan, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten.
Ia berharap nomor tersebut ini dapat membantu warga menyampaikan persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
"Melalui nomor pribadi ini, saya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Silakan sampaikan apabila ada permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Hendra dikutip dari Tribratanews, Rabu 14 Oktober 2026.
Ia meminta masyarakat memberikan informasi secara jelas, lengkap, dan akurat agar laporan yang diterima dapat diproses sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.
"Jangan ragu untuk menyampaikan informasi atau pengaduan. Sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan rasa aman," pungkasnya.