Connect With Us

Pengawasan Pangan Selama Ramadan di Kabupaten Tangerang Diintensifkan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 8 April 2022 | 18:20

Petugas dari Loka POM saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap olahan pangan, obat-obatan, dan kosmetik di salah satu retail moderen di Tangerang. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, mengintensifkan pengawasan terhadap olahan pangan dan obat-obatan di sejumlah retail dan pasar tradisional selama bulan Ramadan 1443 Hijriah ini.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, pengawasan dilakukan termasuk pada takjil. “Dengan menggunakan mobil laboratorium keliling milik Loka POM," kata Wydia di Tangerang, Kamis 7 April 2022.

Widya menerangkan, kegiatan pengawasan terhadap olahan pangan dan obat-obatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) serta keamanan konsumsi masyarakat selama puasa. 

"Pada Ramadan kali ini lebih diintensifkan dari seminggu sebelum puasa sampai seminggu setelah Lebaran," katanya.

Menurutnya, target utama dari pengawasan Loka POM Kabupaten Tangerang adalah kandungan dari hasil olahan pangan, kemudian izin edar produk, kedaluwarsa kemasan, dan label produk.

"Tentang keamanan pangan dari ciri-ciri pangan mengandung bahan berbahaya, contoh bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan mengandung bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan para pedagang," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan untuk berbuka puasa seperti takjil di seluruh sentra penjualan.

Lebih jauh Widya menuturkan, dalam pelaksanaannya, tim pengecek di lapangan akan melakukan pengambilan sampel produk pangan jajanan takjil menggunakan empat parameter uji laboratorium, yaitu formalin, boraks, rhodamin dan metanil yellow.

"Jika ditemukan produk pangan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, maka terhadap produk tersebut tidak diperkenankan untuk dijual, dan dimusnahkan di tempat," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran pada pelaku usaha atau penjual bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya maka dilakukan pemberian sanksi administrasi atau sampai pidana sesuai Undang-Undang 18 tahun 2012.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill