Connect With Us

Pengawasan Pangan Selama Ramadan di Kabupaten Tangerang Diintensifkan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 8 April 2022 | 18:20

Petugas dari Loka POM saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap olahan pangan, obat-obatan, dan kosmetik di salah satu retail moderen di Tangerang. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, mengintensifkan pengawasan terhadap olahan pangan dan obat-obatan di sejumlah retail dan pasar tradisional selama bulan Ramadan 1443 Hijriah ini.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, pengawasan dilakukan termasuk pada takjil. “Dengan menggunakan mobil laboratorium keliling milik Loka POM," kata Wydia di Tangerang, Kamis 7 April 2022.

Widya menerangkan, kegiatan pengawasan terhadap olahan pangan dan obat-obatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) serta keamanan konsumsi masyarakat selama puasa. 

"Pada Ramadan kali ini lebih diintensifkan dari seminggu sebelum puasa sampai seminggu setelah Lebaran," katanya.

Menurutnya, target utama dari pengawasan Loka POM Kabupaten Tangerang adalah kandungan dari hasil olahan pangan, kemudian izin edar produk, kedaluwarsa kemasan, dan label produk.

"Tentang keamanan pangan dari ciri-ciri pangan mengandung bahan berbahaya, contoh bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan mengandung bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan para pedagang," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan untuk berbuka puasa seperti takjil di seluruh sentra penjualan.

Lebih jauh Widya menuturkan, dalam pelaksanaannya, tim pengecek di lapangan akan melakukan pengambilan sampel produk pangan jajanan takjil menggunakan empat parameter uji laboratorium, yaitu formalin, boraks, rhodamin dan metanil yellow.

"Jika ditemukan produk pangan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, maka terhadap produk tersebut tidak diperkenankan untuk dijual, dan dimusnahkan di tempat," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran pada pelaku usaha atau penjual bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya maka dilakukan pemberian sanksi administrasi atau sampai pidana sesuai Undang-Undang 18 tahun 2012.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill