Connect With Us

Pengawasan Pangan Selama Ramadan di Kabupaten Tangerang Diintensifkan

Tim TangerangNews.com | Jumat, 8 April 2022 | 18:20

Petugas dari Loka POM saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap olahan pangan, obat-obatan, dan kosmetik di salah satu retail moderen di Tangerang. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, mengintensifkan pengawasan terhadap olahan pangan dan obat-obatan di sejumlah retail dan pasar tradisional selama bulan Ramadan 1443 Hijriah ini.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, pengawasan dilakukan termasuk pada takjil. “Dengan menggunakan mobil laboratorium keliling milik Loka POM," kata Wydia di Tangerang, Kamis 7 April 2022.

Widya menerangkan, kegiatan pengawasan terhadap olahan pangan dan obat-obatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) serta keamanan konsumsi masyarakat selama puasa. 

"Pada Ramadan kali ini lebih diintensifkan dari seminggu sebelum puasa sampai seminggu setelah Lebaran," katanya.

Menurutnya, target utama dari pengawasan Loka POM Kabupaten Tangerang adalah kandungan dari hasil olahan pangan, kemudian izin edar produk, kedaluwarsa kemasan, dan label produk.

"Tentang keamanan pangan dari ciri-ciri pangan mengandung bahan berbahaya, contoh bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan mengandung bahan kimia berbahaya yang sering disalahgunakan para pedagang," ungkap dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan untuk berbuka puasa seperti takjil di seluruh sentra penjualan.

Lebih jauh Widya menuturkan, dalam pelaksanaannya, tim pengecek di lapangan akan melakukan pengambilan sampel produk pangan jajanan takjil menggunakan empat parameter uji laboratorium, yaitu formalin, boraks, rhodamin dan metanil yellow.

"Jika ditemukan produk pangan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, maka terhadap produk tersebut tidak diperkenankan untuk dijual, dan dimusnahkan di tempat," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran pada pelaku usaha atau penjual bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya maka dilakukan pemberian sanksi administrasi atau sampai pidana sesuai Undang-Undang 18 tahun 2012.

BANDARA
Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Polisi Gaet Ormas hingga LSM Jaga Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:07

Keamanan kawasan vital sekelas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) di Kota Tangerang tidak hanya di tangan polisi.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Tangani Radiasi Cesium-137 di Cikande, Pemprov Banten Relokasi Warga Targetkan Dekontaminasi 2 Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:10

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) mengambil langkah taktis dan terukur untuk menuntaskan masalah radiasi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill