Connect With Us

Awasi Harga Minyak Goreng, Disperindag Tangsel Bentuk Tim Pengawasan Pasar

Rachman Deniansyah | Senin, 31 Januari 2022 | 19:52

Stok minyak goreng murah di sejumlah ritel di Tangsel terpantau kosong. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan membentuk tim khusus yang akan mengawasi harga minyak goreng di pasaran.

Hal itu dilakukan menyusul turunnya harga minyak goreng hingga Rp11.500 per liter, mulai Selasa, 1 Februari 2022.

"Kami Disperindag Tangsel berkomitmen untuk menjalankan aturan itu. Kami membentuk tim khusus pengawasan ekstra lah istilahnya untuk mengawasi," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Gazali Ahmad, Senin, 31 Januari 2022. 

Menurutnya, tim pengawasan akan memantau kepatuhan pedagang terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/2022 tentang Penetapan Harga Tertinggi Minyak Goreng Sawit, yang menetapkan harga mulai dari Rp11.500-Rp14.000 per liternya. 

"Sebenarnya sudah dari kemarin. Kita awasi seluruh pasar, termasuk pendistribusian centernya. Kita awasi jika ada tindakan pedagang yang tidak sesuai dengan Permendag itu," terangnya. 

Ia menerangkan, jika dalam pengawasan itu ditemukan tindakan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET), maka pihaknya akan mengambil sejumlah tindakan. 

"Menurut Kemendag harus kita lakukan tindakan. Dibina ataupun ditegur supaya mengacu pada Permendag itu," tegasnya. 

Namun untuk tenis pelaksanaannya, ia masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. 

"Kita masih menunggu juknisnya. Bagaimana nanti pelaksanaan di lapangan. Daerah lain semuanya pun sedang menunggu," imbuhnya. 

Sementara itu, di sisi lain Disperindag juga telah melakukan beragam upaya dalam menyosialisasikan penurunan harga tersebut. 

"Ya kita sudah sosialisasi. Kita juga sudah sebarkan surat edaran kepada para pedagang," tandasnya.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill