Connect With Us

Awasi Harga Minyak Goreng, Disperindag Tangsel Bentuk Tim Pengawasan Pasar

Rachman Deniansyah | Senin, 31 Januari 2022 | 19:52

Stok minyak goreng murah di sejumlah ritel di Tangsel terpantau kosong. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan membentuk tim khusus yang akan mengawasi harga minyak goreng di pasaran.

Hal itu dilakukan menyusul turunnya harga minyak goreng hingga Rp11.500 per liter, mulai Selasa, 1 Februari 2022.

"Kami Disperindag Tangsel berkomitmen untuk menjalankan aturan itu. Kami membentuk tim khusus pengawasan ekstra lah istilahnya untuk mengawasi," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Gazali Ahmad, Senin, 31 Januari 2022. 

Menurutnya, tim pengawasan akan memantau kepatuhan pedagang terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/2022 tentang Penetapan Harga Tertinggi Minyak Goreng Sawit, yang menetapkan harga mulai dari Rp11.500-Rp14.000 per liternya. 

"Sebenarnya sudah dari kemarin. Kita awasi seluruh pasar, termasuk pendistribusian centernya. Kita awasi jika ada tindakan pedagang yang tidak sesuai dengan Permendag itu," terangnya. 

Ia menerangkan, jika dalam pengawasan itu ditemukan tindakan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET), maka pihaknya akan mengambil sejumlah tindakan. 

"Menurut Kemendag harus kita lakukan tindakan. Dibina ataupun ditegur supaya mengacu pada Permendag itu," tegasnya. 

Namun untuk tenis pelaksanaannya, ia masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. 

"Kita masih menunggu juknisnya. Bagaimana nanti pelaksanaan di lapangan. Daerah lain semuanya pun sedang menunggu," imbuhnya. 

Sementara itu, di sisi lain Disperindag juga telah melakukan beragam upaya dalam menyosialisasikan penurunan harga tersebut. 

"Ya kita sudah sosialisasi. Kita juga sudah sebarkan surat edaran kepada para pedagang," tandasnya.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill