Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Setelah melambung tinggi, harga minyak goreng di Kota Tangerang Selatan akhirnya mengalami penurunan, mulai 1 Februari 2022.
Penurunan harganya pun tak tanggung-tanggung. Jauh berbeda dengan harga yang sebelumnya dijumpai masyarakat di pasaran.
Harga murah hingga belasan ribu ini, berlaku untuk seluruh jenis, mulai dari minyak goreng curah, hingga kemasan premium.
"Harga untuk minyak goreng curah itu Rp11.500 per liter, untuk kemasan juga sama (mengalami penurunan) jadi Rp13.500, dan minyak goreng premium Rp14.000 per liter. Itu semua berlaku mulai besok, 1 Februari 2022," papar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Gazali Ahmad, Senin, 31 Januari 2022.
Gazali menerangkan, penyesuaian harga minyak goreng tersebut ditetapkan berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET), sesuai berdasarkan dengan arahan pemerintah pusat.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/2022 tentang Penetapan Harga Tertinggi Minyak Goreng Sawit," terangnya.
Menurutnya, masyarakat dapat menjumpai harga minyak terbaru ini di mana saja. Kebijakan harga ini berlaku di seluruh pasar di Tangsel.
"Ya berlaku di seluruh pasar, mulai dari pasar ritel dan tradisional itu harus mengacu pada Permendag tersebut," tandasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews