Connect With Us

Dilaporkan Pengacara Pelaku, Korban Penipuan Istri Polisi di Serang Banten Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:14

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami wanita berinisial AM, korban penipuan istri polisi berinisial DV di Serang, Banten. Ia turut menjadi tersangka setelah dilaporkan pengacara DV atas kasus penghinaan.

Peristiwa ini berawal dari korban AM melaporkan DV yang merupakan seorang Bhayangkari, atas kasus penipuan dengan dugaan kerugian sekitar Rp800 juta.

Berdasarkan informasi, AM dan DV saling kenal. DV meminjam uang kepada AM dengan alasan untuk bisnis. Karena percara AM pun meminjamkannya, namun malah ditipu.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan tersangka DV telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Setelah itu, terjadi pertemuan antara AM dan pihak kuasa hukum DV, yakni Jatmiko. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang memanas

"Korban AM pun dilaporkan oleh Jatmiko ke Polresta Serang Kota pada Agustus 2025. Pelapor menilai terdapat ucapan AM yang dianggap sebagai penghinaan," jelasnya, Jumat 20 Februari 2026.

Maruli menyampaikan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari permintaan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga upaya mediasi pada 28 Agustus 2025.

"Namun, pelapor menyatakan tidak bersedia menempuh jalur mediasi dan meminta agar perkara dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, pada Desember 2025, penyidik menetapkan AM sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Maruli meluruskan bahwa dua kasus tersebut merupakan perkara yang berbeda.

DV menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 KUHP (lama), sementara AM tersangka dugaan penghinaan sesuai Pasal 315 KUHP (lama).

"Perkara yang tengah ditangani merupakan dua kasus berbeda yang masing-masing ditangani sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menjelaskan tempat, waktu, dan pihak pelapor dari dua perkara tersebut berbeda.

"Penyidik bekerja berdasarkan laporan yang diterima dan alat bukti yang ada,” jelasnya.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill