Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Surat edaran jam operasional rumah makan di Kota Tangerang selama bulan suci Ramadan di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu, 18 Februari 2026. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 4110 Tahun 2026 tentang Pengaturan Jam Buka Rumah Makan, Cafe, Restoran, dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Agapito De Araujo, menjelaskan, rumah makan diperbolehkan tetap beroperasi hingga pukul 17.00 WIB dengan syarat layanan dilakukan secara tertutup atau menggunakan tirai serta tanpa live music maupun hiburan sejenisnya.

Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke dan spa diminta menghentikan operasional sementara hingga dua hari setelah Hari Raya Idulfitri. 

Untuk tempat biliar, tetap diperbolehkan beroperasi, namun wajib tutup pada pukul 17.00–21.00 WIB guna menghormati waktu berbuka puasa dan pelaksanaan salat tarawih.

Pemkot Tangerang memastikan kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan. 

Oleh karena itu, Satpol PP akan berpatroli dan operasi berkala untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill