Connect With Us

Balita Minum Obat Kedaluwarsa Usai Imunisasi di Tangerang Diklaim Sudah Sehat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:12

Petugas puskesmas saat menjenguk kondisi balita yang minum obat kedaluwarsa di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis 11 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak di bawah lima tahun (balita) yang minum obat kedaluwarsa setelah mengikuti imunisasi di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diklaim sudah dalam kondisi sehat.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui Kepala Puskesmas Pedurenan, dr Andita mengatakan, kondisi balita tersebut sudah sehat. Suhu tubuh balita ini juga sudah dalam kondisi normal.

"Kemarin hari pertama, Arkaan memang masih panas, tapi sudah diminumin obat dan dipantau setiap jamnya. Alhamdulillah sudah sehat dan aktif, namun kondisi ibunya sedikit kelelahan, yang biasanya dialami ibu muda pada anak pertama. Jadi, dalam kondisi ini ibu dan anak dalam pantauan Puskesmas," ungkap dr Andita, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurutnya, pantauan puskesmas masih akan terus berlanjut, untuk melihat perkembangan Arkaan hingga semua dipastikan dalam kondisi sehat. Di samping kondisi ini, diakuinya pantauan anak pascaimunisasi memang dilakukan puskesmas secara intens kepada seluruh anak yang dilayani. 

"Atas nama seluruh petugas puskesmas, saya meminta maaf atas kelalaian ini. Pastinya, ini menjadi perhatian dan evaluasi besar bagi kami. Jadi, jangan takut ke pelayanan puskesmas, dan jangan takut mengikuti BIAN. Semua akan dipantau oleh para petugas dengan pelayanan yang lebih maksimal," jelasnya.

Orang tua balita tersebut, Widya menyampaikan, setelah melapor atas keberadaan obat kedaluwarsa yang dikonsumsi anaknya, petugas Puskesmas Pedurenan langsung datang untuk menarik dan mengganti obat tersebut. Petugas juga mengecek kondisi sang buah hatinya secara langsung, dan memantau 24 jam, atas perkembangannya.

"Ada bidan yang ditugaskan untuk kemantau Arkaan langsung. Jadi, saya alhamdulillah sekali semua ditangani. Buat saya, kondisi Arkaan sudah sehat dan aktif kembali itu lebih penting," jelas Widya.

Sebagai orang tua, Widya mengaku bahwa dirinya juga merasa lalai. "Harusnya saya juga mengecek lebih dulu kelayakan obat atau apa pun yang akan dikonsumsi Arkaan. Sehingga kondisi seperti ini tidak terjadi. Saya juga saling meminta maaf dan terima kasih atas penanganannya," kata Widya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat setelah menjalani imunisasi. Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

KOTA TANGERANG
Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Pesan Rektor UMT untuk Lulusan FISIP 2026: Jangan Berhenti Belajar Setelah Pegang Ijazah

Senin, 21 September 2026 | 20:00

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Dr. Warsito, M.Si., meminta para lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill