Connect With Us

Balita Minum Obat Kedaluwarsa Usai Imunisasi di Tangerang Diklaim Sudah Sehat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:12

Petugas puskesmas saat menjenguk kondisi balita yang minum obat kedaluwarsa di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis 11 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak di bawah lima tahun (balita) yang minum obat kedaluwarsa setelah mengikuti imunisasi di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diklaim sudah dalam kondisi sehat.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui Kepala Puskesmas Pedurenan, dr Andita mengatakan, kondisi balita tersebut sudah sehat. Suhu tubuh balita ini juga sudah dalam kondisi normal.

"Kemarin hari pertama, Arkaan memang masih panas, tapi sudah diminumin obat dan dipantau setiap jamnya. Alhamdulillah sudah sehat dan aktif, namun kondisi ibunya sedikit kelelahan, yang biasanya dialami ibu muda pada anak pertama. Jadi, dalam kondisi ini ibu dan anak dalam pantauan Puskesmas," ungkap dr Andita, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurutnya, pantauan puskesmas masih akan terus berlanjut, untuk melihat perkembangan Arkaan hingga semua dipastikan dalam kondisi sehat. Di samping kondisi ini, diakuinya pantauan anak pascaimunisasi memang dilakukan puskesmas secara intens kepada seluruh anak yang dilayani. 

"Atas nama seluruh petugas puskesmas, saya meminta maaf atas kelalaian ini. Pastinya, ini menjadi perhatian dan evaluasi besar bagi kami. Jadi, jangan takut ke pelayanan puskesmas, dan jangan takut mengikuti BIAN. Semua akan dipantau oleh para petugas dengan pelayanan yang lebih maksimal," jelasnya.

Orang tua balita tersebut, Widya menyampaikan, setelah melapor atas keberadaan obat kedaluwarsa yang dikonsumsi anaknya, petugas Puskesmas Pedurenan langsung datang untuk menarik dan mengganti obat tersebut. Petugas juga mengecek kondisi sang buah hatinya secara langsung, dan memantau 24 jam, atas perkembangannya.

"Ada bidan yang ditugaskan untuk kemantau Arkaan langsung. Jadi, saya alhamdulillah sekali semua ditangani. Buat saya, kondisi Arkaan sudah sehat dan aktif kembali itu lebih penting," jelas Widya.

Sebagai orang tua, Widya mengaku bahwa dirinya juga merasa lalai. "Harusnya saya juga mengecek lebih dulu kelayakan obat atau apa pun yang akan dikonsumsi Arkaan. Sehingga kondisi seperti ini tidak terjadi. Saya juga saling meminta maaf dan terima kasih atas penanganannya," kata Widya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat setelah menjalani imunisasi. Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

KAB. TANGERANG
Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Mandiri, Warga RW 026 Bojong Nangka Bangun Ruang Sekretariat Karang Taruna Secara Swadaya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:51

Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill