Connect With Us

Balita Minum Obat Kedaluwarsa Usai Imunisasi di Tangerang Diklaim Sudah Sehat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:12

Petugas puskesmas saat menjenguk kondisi balita yang minum obat kedaluwarsa di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis 11 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak di bawah lima tahun (balita) yang minum obat kedaluwarsa setelah mengikuti imunisasi di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diklaim sudah dalam kondisi sehat.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui Kepala Puskesmas Pedurenan, dr Andita mengatakan, kondisi balita tersebut sudah sehat. Suhu tubuh balita ini juga sudah dalam kondisi normal.

"Kemarin hari pertama, Arkaan memang masih panas, tapi sudah diminumin obat dan dipantau setiap jamnya. Alhamdulillah sudah sehat dan aktif, namun kondisi ibunya sedikit kelelahan, yang biasanya dialami ibu muda pada anak pertama. Jadi, dalam kondisi ini ibu dan anak dalam pantauan Puskesmas," ungkap dr Andita, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurutnya, pantauan puskesmas masih akan terus berlanjut, untuk melihat perkembangan Arkaan hingga semua dipastikan dalam kondisi sehat. Di samping kondisi ini, diakuinya pantauan anak pascaimunisasi memang dilakukan puskesmas secara intens kepada seluruh anak yang dilayani. 

"Atas nama seluruh petugas puskesmas, saya meminta maaf atas kelalaian ini. Pastinya, ini menjadi perhatian dan evaluasi besar bagi kami. Jadi, jangan takut ke pelayanan puskesmas, dan jangan takut mengikuti BIAN. Semua akan dipantau oleh para petugas dengan pelayanan yang lebih maksimal," jelasnya.

Orang tua balita tersebut, Widya menyampaikan, setelah melapor atas keberadaan obat kedaluwarsa yang dikonsumsi anaknya, petugas Puskesmas Pedurenan langsung datang untuk menarik dan mengganti obat tersebut. Petugas juga mengecek kondisi sang buah hatinya secara langsung, dan memantau 24 jam, atas perkembangannya.

"Ada bidan yang ditugaskan untuk kemantau Arkaan langsung. Jadi, saya alhamdulillah sekali semua ditangani. Buat saya, kondisi Arkaan sudah sehat dan aktif kembali itu lebih penting," jelas Widya.

Sebagai orang tua, Widya mengaku bahwa dirinya juga merasa lalai. "Harusnya saya juga mengecek lebih dulu kelayakan obat atau apa pun yang akan dikonsumsi Arkaan. Sehingga kondisi seperti ini tidak terjadi. Saya juga saling meminta maaf dan terima kasih atas penanganannya," kata Widya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat setelah menjalani imunisasi. Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill