Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Anda selaku konsumen harus lebih teliti dalam membeli parcel lebaran. Sebab, seperti biasa parcel berisi aneka makanan dan minuman kemasan menarik. Namun, harus tetap memperhatikan waktu kedaluarsanya. Jangan tertipu dengan harga murah.
Pasalnya aparatur dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Kota Tangerang menemukan parcel yang telah kedaluarsa. Petugas pun kemudian menarik parcel berisi makanan kedaluarsa yang berasal dari salah satu satu supermarket, Selasa 26 April 2022.
Shandy Sulaeman, Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Hal ini untuk melindungi konsumen ditengah meningkatnya daya beli masyarakat jelang hari raya Idul Fitri,” terangnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews