Connect With Us

Airin Larang ASN Tangsel Terima Parcel & Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Yudi Adiyatna | Jumat, 31 Mei 2019 | 13:06

Ilustrasi parcel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan surat edaran berisi himbauan agar ASN dan anggora DPRD di wilayah Tangsel menolak pemberian gratifikasi baik yang berhubungan dengan jabatan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H. 

Dalam surat edaran bernomor 356/1293/Inspektorat tersebut pun dijelaskan apabila ada ASN yang terlanjur menerima gratifikasi berupa uang atau barang sepertu parcel dari pihak lain, diminta agar segera melaporkannya kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi yang menaungi.

"Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi dimaksud," sebut Airin.

Selain mengatur terkait pemberian gratifikasi Lebaran, dalam surat edaran tersebut pun disebutkan dengan tegas agar para ASN Tangsel tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.

"Tidak menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kegiatan mudik," kata Airin dalam surat edarannya tersebut.

Surat edaran ini pun dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2019 dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tangsel dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tangsel.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TANGSEL
Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:27

Sebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill