Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan surat edaran berisi himbauan agar ASN dan anggora DPRD di wilayah Tangsel menolak pemberian gratifikasi baik yang berhubungan dengan jabatan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H.
Dalam surat edaran bernomor 356/1293/Inspektorat tersebut pun dijelaskan apabila ada ASN yang terlanjur menerima gratifikasi berupa uang atau barang sepertu parcel dari pihak lain, diminta agar segera melaporkannya kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi yang menaungi.

"Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi dimaksud," sebut Airin.
Selain mengatur terkait pemberian gratifikasi Lebaran, dalam surat edaran tersebut pun disebutkan dengan tegas agar para ASN Tangsel tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.
"Tidak menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kegiatan mudik," kata Airin dalam surat edarannya tersebut.
Surat edaran ini pun dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2019 dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tangsel dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tangsel.(RAZ/RGI)
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews