Connect With Us

Airin Larang ASN Tangsel Terima Parcel & Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Yudi Adiyatna | Jumat, 31 Mei 2019 | 13:06

Ilustrasi parcel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan surat edaran berisi himbauan agar ASN dan anggora DPRD di wilayah Tangsel menolak pemberian gratifikasi baik yang berhubungan dengan jabatan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H. 

Dalam surat edaran bernomor 356/1293/Inspektorat tersebut pun dijelaskan apabila ada ASN yang terlanjur menerima gratifikasi berupa uang atau barang sepertu parcel dari pihak lain, diminta agar segera melaporkannya kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi yang menaungi.

"Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi dimaksud," sebut Airin.

Selain mengatur terkait pemberian gratifikasi Lebaran, dalam surat edaran tersebut pun disebutkan dengan tegas agar para ASN Tangsel tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.

"Tidak menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kegiatan mudik," kata Airin dalam surat edarannya tersebut.

Surat edaran ini pun dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2019 dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tangsel dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tangsel.(RAZ/RGI)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Ayo Daftar! PLN Mobile Jawara Run 2026 Dibuka 28 September, Bisa Dapat Cashback Token Listrik Rp50 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 18:57

Pendaftaran PLN Mobile Jawara Run 2026 segera dibuka. Masyarakat yang ingin mengikuti event lari tersebut dapat melakukan registrasi mulai 28 September hingga 3 Oktober 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill