Connect With Us

Airin Larang ASN Tangsel Terima Parcel & Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Yudi Adiyatna | Jumat, 31 Mei 2019 | 13:06

Ilustrasi parcel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan surat edaran berisi himbauan agar ASN dan anggora DPRD di wilayah Tangsel menolak pemberian gratifikasi baik yang berhubungan dengan jabatan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H. 

Dalam surat edaran bernomor 356/1293/Inspektorat tersebut pun dijelaskan apabila ada ASN yang terlanjur menerima gratifikasi berupa uang atau barang sepertu parcel dari pihak lain, diminta agar segera melaporkannya kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi yang menaungi.

"Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi dimaksud," sebut Airin.

Selain mengatur terkait pemberian gratifikasi Lebaran, dalam surat edaran tersebut pun disebutkan dengan tegas agar para ASN Tangsel tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.

"Tidak menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kegiatan mudik," kata Airin dalam surat edarannya tersebut.

Surat edaran ini pun dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2019 dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tangsel dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tangsel.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill