Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan surat edaran berisi himbauan agar ASN dan anggora DPRD di wilayah Tangsel menolak pemberian gratifikasi baik yang berhubungan dengan jabatan dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1440 H.
Dalam surat edaran bernomor 356/1293/Inspektorat tersebut pun dijelaskan apabila ada ASN yang terlanjur menerima gratifikasi berupa uang atau barang sepertu parcel dari pihak lain, diminta agar segera melaporkannya kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi yang menaungi.

"Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan gratifikasi kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi dimaksud," sebut Airin.
Selain mengatur terkait pemberian gratifikasi Lebaran, dalam surat edaran tersebut pun disebutkan dengan tegas agar para ASN Tangsel tidak menggunakan kendaraan dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.
"Tidak menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi, seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kegiatan mudik," kata Airin dalam surat edarannya tersebut.
Surat edaran ini pun dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2019 dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tangsel dan Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tangsel.(RAZ/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews