Connect With Us

Pejabat Pemkot Dilarang Mudik Pakai Modin dan Terima Parcel

| Jumat, 20 Agustus 2010 | 19:37

Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein (tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS-Seluruh Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dihimbau agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran nanti. Selain itu juga para pejabat dilarang menerima Parcel dalam bentuk apapun. Himbauan tersebut disampaikan Sekertaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein terkait aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Aturan dari KPK itu sudah kita ketahui. Untuk itu kita akan melaksanakan sesuai ketentuan. Seluruh Pejabat Pemkot sudah kita himbau agar menggunakan fasilitas dinas hanya untuk keperluan dinas dan tidak menerima atau memberikan parcel saat Ramadhan dan Lebaran,” ungkap Harry, Jumat (20/8).

Harry mengatakan, Pemkot belum mengeluarkan surat edaran tentang larangan menggunakan kendaraan dinas pada masa libur Lebaran dan menerima parcel. Karena menurutnya, seluruh Pejabat Pemerintah Kota Tangerang umumnya sudah mengetahui dan memahami aturan tersebut.

"Himbauan untuk tidak menggunakan mobil dinas dan menerima parcel selalu disampaikan tak hanya kepada pejabat namun juga seluruh SKPD Kota Tangerang. Jadi saya rasa tanpa surat edaran pun sudah pada tahu," katanya.

Menurut Harry, Aturan penggunaan mobil dinas sudah jelas yaitu hanya digunakan untuk keperluan dinas dan tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi. Sedangkan larangan menerima parcel dikarenakan hal tersebut termasuk gratifikasi. “Aturannya sudah jelas. Diharapkan seluruh pejabat mematuhi peraturan tersebut,” paparnya.(rangga)


BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill