Connect With Us

Balita di Tangerang Minum Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, DPRD Sebut Sama Saja Meracuni

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:33

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pendekar Banten Korda Kota Tangerang Saiful Milah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyoroti insiden anak di bawah lima tahun (balita) yang minum obat kedaluwarsa dari puskesmas setelah imunisasi di Posyandu Bunga Kenanga, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah.

Menurut Saiful, pemberian obat parasetamol yang telah jatuh masa edarnya tersebut sama saja telah meracuni masyarakat. 

"Enggak boleh itu, sama saja meracuni masyarakat. Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang pelanggaran berat itu," ungkap dia dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022.

Saiful menuturkan, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang bisa lebih hati-hati untuk memberikan obat atau apapun itu kepada masyarakat. Seharusnya ada penyortiran dalam jangka waktu sebulan sebelum tanggal kedaluwarsa, obat itu sudah harus ditarik.

"Harusnya satu bulan menjelang kedaluwarsa harus sudah ditarik. Beri masyarakat hal yang terbaik. Enggak boleh barang kedaluwarsa. Tidak ada toleransi untuk expired itu. Harus hati-hati lah beri ke masyarakat," jelasnya.

Politisi Golkar ini menyatakan, akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang perihal peredaran obat kedaluwarsa tersebut.

"Itu pelanggaran berat dikasih yang kedaluwarsa apalagi itu sudah dua tahun. Jadi catatan buruk untuk Dinkes. Nanti saya telepon dan akan kita panggil Dinkes untuk menjelaskan itu semua," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat setelah menjalani imunisasi. Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill