Connect With Us

Balita di Tangerang Minum Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, DPRD Sebut Sama Saja Meracuni

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:33

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pendekar Banten Korda Kota Tangerang Saiful Milah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyoroti insiden anak di bawah lima tahun (balita) yang minum obat kedaluwarsa dari puskesmas setelah imunisasi di Posyandu Bunga Kenanga, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah.

Menurut Saiful, pemberian obat parasetamol yang telah jatuh masa edarnya tersebut sama saja telah meracuni masyarakat. 

"Enggak boleh itu, sama saja meracuni masyarakat. Pemkot (Pemerintah Kota) Tangerang pelanggaran berat itu," ungkap dia dalam keterangannya, Rabu 10 Agustus 2022.

Saiful menuturkan, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang bisa lebih hati-hati untuk memberikan obat atau apapun itu kepada masyarakat. Seharusnya ada penyortiran dalam jangka waktu sebulan sebelum tanggal kedaluwarsa, obat itu sudah harus ditarik.

"Harusnya satu bulan menjelang kedaluwarsa harus sudah ditarik. Beri masyarakat hal yang terbaik. Enggak boleh barang kedaluwarsa. Tidak ada toleransi untuk expired itu. Harus hati-hati lah beri ke masyarakat," jelasnya.

Politisi Golkar ini menyatakan, akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang perihal peredaran obat kedaluwarsa tersebut.

"Itu pelanggaran berat dikasih yang kedaluwarsa apalagi itu sudah dua tahun. Jadi catatan buruk untuk Dinkes. Nanti saya telepon dan akan kita panggil Dinkes untuk menjelaskan itu semua," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami sakit seperti demam dan muntah setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat setelah menjalani imunisasi. Pihak Dinkes Kota Tangerang pun mengakui bahwa pemberian obat kedaluwarsa itu karena kelalaian petugas. 

KOTA TANGERANG
Targetkan Rp11 Miliar, BAZNAS Kota Tangerang Jemput Bola Zakat di Ramadan 2026

Targetkan Rp11 Miliar, BAZNAS Kota Tangerang Jemput Bola Zakat di Ramadan 2026

Rabu, 4 Maret 2026 | 16:59

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang menargetkan penghimpunan dana mencapai lebih dari Rp11 miliar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

NASIONAL
Agar Tenang Beribadah, PLN Banten Ajak Warga Bayar Listrik di Awal Ramadan

Agar Tenang Beribadah, PLN Banten Ajak Warga Bayar Listrik di Awal Ramadan

Rabu, 4 Maret 2026 | 12:39

Memasuki bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mengimbau masyarakat untuk membayar tagihan listrik di awal bulan.

MANCANEGARA
Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Imbas Konflik Timur Tengah, Stok BBM di Indonesia Sisa 20 Hari  

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:23

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih mencukupi untuk 20 hari ke depan.

KAB. TANGERANG
Bazar Ramadhan di Gerai Tangerang Gemilang Jual Kebutuhan Pokok hingga Produk Lokal Harga Miring

Bazar Ramadhan di Gerai Tangerang Gemilang Jual Kebutuhan Pokok hingga Produk Lokal Harga Miring

Rabu, 4 Maret 2026 | 16:23

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang menggelar Bazar Ramadhan 1447 H di Gerai Tangerang Gemilang, Kecamatan Cikupa, selama tanggal 4 hingga 6 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill