Connect With Us

Ramai Pemberitaan Obat Kadaluarsa di Tangerang, yang Benar Kadaluarsa atau Kedaluwarsa

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:28

Obat Paracetamol yang dikonsumsi balita di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sudah kedaluwarsa, Rabu 10 Agustus 2022. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Ramai pemberitaan tentang obat yang telah melewati masa edarnya diminum seorang anak di bawah lima tahun (balita) setelah mengikuti imunisasi di Kota Tangerang.

Cukup banyak media massa yang mengistilahkan penggunaan kata obat yang telah melewati masa edar tersebut dengan kadaluarsa atau kedaluwarsa.

Sebenarnya, mana kata yang sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apakah kadaluarsa atau kedaluwarsa.

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, kata kadaluarsa merupakan bentuk tidak baku dari kedaluwarsa.

Jadi, menurut KBBI, kata yang benar untuk hal ini adalah kedaluwarsa. Adapun kedaluwarsa memiliki tiga makna, yaitu :

1. Tidak model lagi (ditujukan untuk baju, kendaraan, dan sebagainya); tidak sesuai dengan zaman

Contohnya : hakikat cerita itu telah kedaluwarsa apabila diajarkan sekarang

2. Sudah lewat (habis) jangka waktunya (tentang tuntutan dan sebagainya); habis tempo

3. Terlewat dari batas waktu berlakunya sebagaimana yang ditetapkan (tentang makanan)

Contohnya : Jika dimakan, makanan yang kedaluwarsa akan membahayakan kesehatan

Menurut KBBI juga, tertulis dengan kedaluwarsa yang kata dasarnya diambil dari bahasa Jawa yaitu “daluwarso” lalu ditambahkan awalan “ke” di dalam bahasa Indonesia sehingga (Jawa) ke-dalu-warso (dalu=malam ; warso = tahun) menjadi “kedaluwarsa”.

KOTA TANGERANG
Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rabu, 30 September 2026 | 16:54

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

SPORT
Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Hore! Bonus Atlet Kota Tangerang Cair Oktober, Segini Nilainya

Selasa, 29 September 2026 | 19:38

Kabar baik bagi para atlet, pelatih, ofisial dan manajer kontingen Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bonus prestasi bagi peraih medali pada ajang POPDA, PEPARPEDA hingga kompetisi olahraga lainnya akan dibagikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill