Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Ramai pemberitaan tentang obat yang telah melewati masa edarnya diminum seorang anak di bawah lima tahun (balita) setelah mengikuti imunisasi di Kota Tangerang.
Cukup banyak media massa yang mengistilahkan penggunaan kata obat yang telah melewati masa edar tersebut dengan kadaluarsa atau kedaluwarsa.
Sebenarnya, mana kata yang sesuai dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apakah kadaluarsa atau kedaluwarsa.
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V, kata kadaluarsa merupakan bentuk tidak baku dari kedaluwarsa.
Jadi, menurut KBBI, kata yang benar untuk hal ini adalah kedaluwarsa. Adapun kedaluwarsa memiliki tiga makna, yaitu :
1. Tidak model lagi (ditujukan untuk baju, kendaraan, dan sebagainya); tidak sesuai dengan zaman
Contohnya : hakikat cerita itu telah kedaluwarsa apabila diajarkan sekarang
2. Sudah lewat (habis) jangka waktunya (tentang tuntutan dan sebagainya); habis tempo
3. Terlewat dari batas waktu berlakunya sebagaimana yang ditetapkan (tentang makanan)
Contohnya : Jika dimakan, makanan yang kedaluwarsa akan membahayakan kesehatan
Menurut KBBI juga, tertulis dengan kedaluwarsa yang kata dasarnya diambil dari bahasa Jawa yaitu “daluwarso” lalu ditambahkan awalan “ke” di dalam bahasa Indonesia sehingga (Jawa) ke-dalu-warso (dalu=malam ; warso = tahun) menjadi “kedaluwarsa”.
TODAY TAGGWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews