Connect With Us

Emosi Diklakson, Sopir Angkot Keroyok dan Tikam Kepala Sopir Truk Pakai Obeng di Pasar Kemis Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:26

Tangkapan layar video detik-detik pengeroyokan sekelompok sopir angkot terhadap sopir truk di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Kawanan sopir angkot mengeroyok pengemudi truk di Jalan Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Februari 2023.

Bahkan korban ditikam kepalanya dengan obeng hingga menderita luka-luka cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut keterangan warga di lokasi, keributan tersebut dipicu sopir angkot yang tidak terima diklakson dan ditegur oleh pengemudi truk.

Lalu pengemudi truk dikeroyok serta dipukul menggunakan batu dan dongkrak. Korban juga ditusuk kepalanya menggunakan obeng oleh para pelaku.

"Sopir truk langsung dibawa ke rumah sakit Prima ya," terang warga setempat.

Diketahui usai melakukan pengeroyokan itu, para sopir angkot langsung melarikan diri.

"Para pelaku melarikan diri," singkatnya.

BANTEN
Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026

Polda Banten Siapkan Skema 4 Tahap Pengamanan May Day 2026

Selasa, 21 April 2026 | 21:14

Polda Banten menyiapkan skema pengamanan empat tahap dalam menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day melalui simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) yang melibatkan personel gabungan.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

TANGSEL
Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Mantan Suami Habisi Nyawa Istri Siri untuk Gasak Perhiasan di Serpong

Senin, 20 April 2026 | 20:57

Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill