Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Tangerang-Merak, hingga menyebabkan 18 orang mengalami luka-luka pada Kamis, 12 Januari 2022 pagi.
Insiden itu terjadi di KM 66 arah Jakarta. Melibatkan angkot bernopol A-1917-ZN yang dikendarai HB, 25, dengan truk bernopol H-1628-ES yang dikendarai IM, 43.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Betul telah terjadi laka lantas yang menyebabkan 18 orang mengalami luka ringan, yang merupakan karyawan PT Nikomas Gemilang Cikande, Serang,” ucap Budi.
Berawal ketika kendaraan angkot menuju Tangerang menggunakan lajur kanan melaju dengan cepat.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba angkot ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
Lalu, angkot terdorong ke depan hingga menabrak bagian belakang truk jenis Traktor Head yang sedang melaju lambat.
Posisi akhir kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan normal, berada di lajur kanan menghadap ke arah timur.
"Akibat dari kejadian tersebut kendaraan angkot mengalami kerusakan, serta 18 penumpangnya luka ringan," kata, Budi.

Selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu dievakuasi ke tempat penyimpanan barang bukti di gerbang Tol Ciujung.
“Kami melaksanakan beberapa tindakan Kepolisian, yaitu mengevakuasi kendaraan dan membawa korban ke rumah sakit Hermina Ciruas,” kata Budi.
Budi mengimbau kepada masyarakat agar saat mengemudi tetap di jalan yang telah ditetapkan, serta tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara.
"Juga dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” jelasnya.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGMenyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews