Connect With Us

Tabrak Angkot di Pagedangan Tangerang, Pemotor Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 November 2022 | 13:36

Angkot yang ditabrak Pemotor hingga tewas di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 25 November 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor berinisial AYA, 19, tewas setelah menabrak angkutan kota (angkot) di kawasan Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, berawal saat mobil angkot yang dikendarai M, 60, melintas dari arah Tangerang menuju Pagedangan.

Saat itu, angkot tersebut ditabrak dari belakang oleh korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Dalam kecelakaan itu, korban terpental dari kendaraan, lalu tergeletak kritis. Saat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya sudah tak tertolong.

Belum diketahui penyebab terjadinya kecelakaan di lokasi. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kedua kendaraan baik angkot dan sepeda motor mengalami sejumlah kerusakan.

"Kendaraan angkot mengalami kerusakan pada bagian belakang. Kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada bagian depan," katanya.

TANGSEL
Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:01

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan melakukan transformasi pada infrastruktur jaringan pemerintahan dengan mengadopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6).

BANDARA
4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

4 Hari Penutupan Wilayah Udara Timur Tengah, 60 Penerbangan di Bandara Soetta Dibatalkan

Selasa, 3 Maret 2026 | 15:33

Wilayah udara di sejumlah kawasan Timur Tengah ditutup akibat konflik antara Israel dan Iran. Hal ini berdampak pada sejumlah penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill