Connect With Us

Tabrak Angkot di Pagedangan Tangerang, Pemotor Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 November 2022 | 13:36

Angkot yang ditabrak Pemotor hingga tewas di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 25 November 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor berinisial AYA, 19, tewas setelah menabrak angkutan kota (angkot) di kawasan Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, berawal saat mobil angkot yang dikendarai M, 60, melintas dari arah Tangerang menuju Pagedangan.

Saat itu, angkot tersebut ditabrak dari belakang oleh korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Dalam kecelakaan itu, korban terpental dari kendaraan, lalu tergeletak kritis. Saat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya sudah tak tertolong.

Belum diketahui penyebab terjadinya kecelakaan di lokasi. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kedua kendaraan baik angkot dan sepeda motor mengalami sejumlah kerusakan.

"Kendaraan angkot mengalami kerusakan pada bagian belakang. Kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada bagian depan," katanya.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill