Connect With Us

Tabrak Angkot di Pagedangan Tangerang, Pemotor Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 25 November 2022 | 13:36

Angkot yang ditabrak Pemotor hingga tewas di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 25 November 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor berinisial AYA, 19, tewas setelah menabrak angkutan kota (angkot) di kawasan Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, berawal saat mobil angkot yang dikendarai M, 60, melintas dari arah Tangerang menuju Pagedangan.

Saat itu, angkot tersebut ditabrak dari belakang oleh korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Dalam kecelakaan itu, korban terpental dari kendaraan, lalu tergeletak kritis. Saat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya sudah tak tertolong.

Belum diketahui penyebab terjadinya kecelakaan di lokasi. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kedua kendaraan baik angkot dan sepeda motor mengalami sejumlah kerusakan.

"Kendaraan angkot mengalami kerusakan pada bagian belakang. Kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada bagian depan," katanya.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill