Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pengendara sepeda motor berinisial AYA, 19, tewas setelah menabrak angkutan kota (angkot) di kawasan Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, berawal saat mobil angkot yang dikendarai M, 60, melintas dari arah Tangerang menuju Pagedangan.
Saat itu, angkot tersebut ditabrak dari belakang oleh korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
Dalam kecelakaan itu, korban terpental dari kendaraan, lalu tergeletak kritis. Saat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya sudah tak tertolong.
Belum diketahui penyebab terjadinya kecelakaan di lokasi. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kedua kendaraan baik angkot dan sepeda motor mengalami sejumlah kerusakan.
"Kendaraan angkot mengalami kerusakan pada bagian belakang. Kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada bagian depan," katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews