Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan masih adanya keluhan masyarakat terkait pengemudi Angkot Si Benteng yang berkendara secara ugal - ugalan.
"Saya minta penumpang atau masyarakat yang naik angkot Si Benteng agar dilayani dengan ramah dan baik, mereka itu orang penting, artinya kita harus melayani secara paripurna," tuturnya saat melaunching Koridor ke 9 Angkutan Kota Si Benteng, Senin 5 Desember 2022.
Arief juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk menempelkan informasi Call Center pada angkot Si Benteng. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat jika ingin melakukan pengaduan terkait pelayanan sopir angkot tersebut.
"Dishub saya minta nanti pasang sticker Call Center di belakang mobil dan di dalam mobil, kalau pengemudinya ugal - ugalan, berhenti sembarangan, tidak on time masyarakat bisa lapor," pintanya.
Terkait keluhan masyarakat tersebut, Direktur PT TNG Edi Chandra mengaku telah menyediakan Call Center. Masyarakat bisa menghubungi di Nomor 021-5578-5679 atau melalui sosial media seperti Instagram di @tangerangnusantaraglobal.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGWarga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews