Connect With Us

Ojol dan Sopir Angkot di Kota Tangerang Terima BLT BBM

Redaksi | Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:51

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BBM kepada pengemudi ojol dan sopir angkot di Transmart, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 20 Oktober 2022. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang kembali menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) sebesar Rp300.000 untuk masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bantuan tersebut langsung disalurkan kepada pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) yang berdomisili di Kota Tangerang, bertempat di Transmart Cikokol, Kamis, 20 Oktober 2022.

"Untuk penerima di wilayah Kecamatan Tangerang itu berasal dari Kelurahan Cikokol, Babakan, Kelapa Indah, Buaran Indah, Tanah Tinggi, Sukarasa, Sukaasih dan Sukasari,” ujar Ibu Yayuk, Kasi Kemasyarakatan Kecamatan Tangerang.

Jika ada warga yang belum mengambil bantuan bisa mengambil ke Bank Jabar Banten (BJB) dengan menyertakan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk untuk diverifikasi.

“Kan bantuan ada tiga ya, yang BPNT dan PKA itu dari pusat. Nah nanti yang belum mendapatkan bantuan di luar itu seperti ojol, akan dicover dari APBD Provinsi,” ujar Yayuk.

Sementara bantuan ini tidak hanya sekali. Selanjutnya bantuan akan diberikan kembali nanti di bulan Desember. "Jadi dapatnya dua bulan sekali, baru ada 843 KK untuk yang hari ini,” kata Yayuk.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill