Connect With Us

Pemkab Tangerang Salurkan Ratusan Ribu STB untuk Masyarakat

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 24 September 2022 | 20:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siap menyalurkan 134 ribu Set Top Box (STB) dari pemerintah pusat kepada masyarakat. (Pemkab Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siap menyalurkan 134 ribu Set Top Box (STB) dari pemerintah pusat kepada masyarakat.

“Ada sekitar 70 ribu STB yang sudah dan siap diberikan pada tahap pertama ini. Insyaallah, STB untuk Kabupaten Tangerang bisa selesai akhir bulan November ini. Secara teknis nanti juga akan ada sosialisasi,” kata Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Sabtu, 24 September 2022.

Ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan STB harus benar-benar sampai tujuan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerimanya.

“Komunikasi, koordinasi dan sinergitas dari semua unsur pelaksana sangat diperlukan sehingga penyaluran bantuan STB nantinya tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat,” katanya.

Berdasarkan pasal 63, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021, pelaksanaan penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO) secara menyeluruh akan dilaksanakan di 341 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia, paling lambat 2 November 2022.

Dengan dibagikan STB, diharapkan bisa meringankan beban dan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan layanan informasi.

"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill