Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang siap menyalurkan 134 ribu Set Top Box (STB) dari pemerintah pusat kepada masyarakat.
“Ada sekitar 70 ribu STB yang sudah dan siap diberikan pada tahap pertama ini. Insyaallah, STB untuk Kabupaten Tangerang bisa selesai akhir bulan November ini. Secara teknis nanti juga akan ada sosialisasi,” kata Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, Sabtu, 24 September 2022.
Ia menyampaikan bahwa penyaluran bantuan STB harus benar-benar sampai tujuan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerimanya.
“Komunikasi, koordinasi dan sinergitas dari semua unsur pelaksana sangat diperlukan sehingga penyaluran bantuan STB nantinya tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Berdasarkan pasal 63, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021, pelaksanaan penghentian siaran analog (Analog Switch Off/ASO) secara menyeluruh akan dilaksanakan di 341 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia, paling lambat 2 November 2022.
Dengan dibagikan STB, diharapkan bisa meringankan beban dan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan layanan informasi.
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGJaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews