Connect With Us

Pemkab Tangerang Cabut Izin Tiga Gerai Holywings

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:40

Penutupan Holywings cabang Lippo Village Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu 29 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga cabang Holywings yang berada di wilayahnya, pasca ramainya kasus penistaan agama manajemen tempat hiburan malam tersebut, yang disusul penutupan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang," tegas Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu 29 Juni 2022.

Menurut Zaki, keberadaan Holywings dinilai melanggar Perda 20/2004, Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, selain dari adanya dugaan kasus penistaan agama yang tengah ramai belakangan ini.

Dalam Pasal 2 Ayat 1 tertulis, unit usaha dilarang membuat keributan dan keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya, dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lain.

"Jadi ini yang nanti akan salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga," tutur Bupati Zaki.

Adapun cabang Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang yakni terletak di kawasan perumahan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong dan Qbig BSD.

Zaki menjelaskan, untuk dua cabang gerai Holywings yakni di Lippo Karawaci dan di Qbig BSD yang izin usaha masih proses, ini tidak akan diteruskan.

Lalu, untuk Holywings di Gading Serpong, yang sudah memiliki izin usaha, langsung dicabut. 

"Hari ini dipastikan kami berkirim surat kepada manajemen pengelola Holywings, terkait penutupan tersebut, lalu segera menutup gerai tersebut hari ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Kantor Pusat Holywings yang berada di wilayah The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, juga telah disegel polisi, Selasa 28 Juni 2022.

Terpantau, di depan pintu kantor sudah terpasang garis polisi. Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari kasus promosi Holywings Indonesia dalam pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Hendak Tawuran, 7 Pelajar SMP Bawa Sajam Diamankan Warga Sindang Jaya

Hendak Tawuran, 7 Pelajar SMP Bawa Sajam Diamankan Warga Sindang Jaya

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:26

Sebanyak tujuh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan warga pada Selasa 17 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill