Connect With Us

Perhatian! Mulai Risih Marak Tempat Hiburan Malam, Pemkot Tangsel Buat Aturan Peredaran Miras 

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 17:51

Heru Purwanto, Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com–Kota Tangerang Selatan kini mulai resah dengan imej sebagai kota tempat hiburan malam. Hal itu tak terlepas dari meluasnya peredaran minuman keras (miras) di daerah tersebut. Majelis Ulama Indonesia, Satpol PP, Dinas Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan bakal dilibatkan dalam aturan peredaran miras. 

Heru Purwanto, Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel mengatakan, pihaknya akan mengkaji soal adanya anggapan tempat hiburan malam atau surga dunia yang kini melekat di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) itu.

Heru menyatakan, pihaknya memungkinkan membuat regulasi khusus bagi peredaran miras di Kota Tangsel, sebagai bentuk upaya membuka diri terhadap perkembangan kepariwisataan.

"Kami ingin tidak harus selalu bertumpu ke situ (tempat hiburan malam).  Kita mau ubah imej itu.  Tapi kita juga harus mengikuti aturan yang ada, kalau miras ada di bidang promosi. Nanti dimungkinkan ada perubahan aturan atau regulasinya berkembang terkait miras," kata Heru, Senin 30 Mei 2022.

Menurutnya, Kota Tangsel tidak mungkin menutup diri terhadap miras yang beredar di tempat hiburan malam.  Meski begitu akan tetap melakukan pengawasan.

''Dalam pengawasannya nanti ada kawasan-kawasan khusus untuk penjualannya," tambahnya.

Namun, perlunya pengembangan, baik aturan dan regulasi terkait miras. Karenanya, miras menjadi salah satu pendukung sektor wisata di Kota Tangsel.

''Perlu duduk bersama, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Dispar, MUI. Kita ini banyak potensi wisata, tapi kok kenapa enggak bisa berkembang," tandasnya.

Pergi ke Bali

Semenatra itu, Kepala Bidang Perlindungan Kosumen dan Tertib Niaga Disperindag Kota Tangsel, Al Ghazali menuturkan, saat ini aturan terkait miras tengah menjadi pembahasan. 

Dirinya menyatakan, DPRD Kota Tangsel tengah melakukan studi banding ke Bali untuk menggodok aturan terkait miras.

"Kemarin DPRD juga baru kunjungan ke Bali untuk pembahasan itu. Karena memang aturan distribusinya belum jelas, jadi saya belum bisa menjawab detail terkait miras. Saya tahu aturannya masih digodok atau dalam kajian," tegas Al Ghazali.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KAB. TANGERANG
BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 23:57

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill