Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
Sabtu, 12 September 2026 | 17:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com–Kota Tangerang Selatan kini mulai resah dengan imej sebagai kota tempat hiburan malam. Hal itu tak terlepas dari meluasnya peredaran minuman keras (miras) di daerah tersebut. Majelis Ulama Indonesia, Satpol PP, Dinas Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan bakal dilibatkan dalam aturan peredaran miras.
Heru Purwanto, Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel mengatakan, pihaknya akan mengkaji soal adanya anggapan tempat hiburan malam atau surga dunia yang kini melekat di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) itu.
Heru menyatakan, pihaknya memungkinkan membuat regulasi khusus bagi peredaran miras di Kota Tangsel, sebagai bentuk upaya membuka diri terhadap perkembangan kepariwisataan.
"Kami ingin tidak harus selalu bertumpu ke situ (tempat hiburan malam). Kita mau ubah imej itu. Tapi kita juga harus mengikuti aturan yang ada, kalau miras ada di bidang promosi. Nanti dimungkinkan ada perubahan aturan atau regulasinya berkembang terkait miras," kata Heru, Senin 30 Mei 2022.
Menurutnya, Kota Tangsel tidak mungkin menutup diri terhadap miras yang beredar di tempat hiburan malam. Meski begitu akan tetap melakukan pengawasan.
''Dalam pengawasannya nanti ada kawasan-kawasan khusus untuk penjualannya," tambahnya.
Namun, perlunya pengembangan, baik aturan dan regulasi terkait miras. Karenanya, miras menjadi salah satu pendukung sektor wisata di Kota Tangsel.
''Perlu duduk bersama, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Dispar, MUI. Kita ini banyak potensi wisata, tapi kok kenapa enggak bisa berkembang," tandasnya.
Pergi ke Bali
Semenatra itu, Kepala Bidang Perlindungan Kosumen dan Tertib Niaga Disperindag Kota Tangsel, Al Ghazali menuturkan, saat ini aturan terkait miras tengah menjadi pembahasan.
Dirinya menyatakan, DPRD Kota Tangsel tengah melakukan studi banding ke Bali untuk menggodok aturan terkait miras.
"Kemarin DPRD juga baru kunjungan ke Bali untuk pembahasan itu. Karena memang aturan distribusinya belum jelas, jadi saya belum bisa menjawab detail terkait miras. Saya tahu aturannya masih digodok atau dalam kajian," tegas Al Ghazali.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TODAY TAGSwiss-BelHotel Airport Jakarta memasuki usia ke-11 tahun. Momen tersebut dirayakan dengan mengangkat tema “Growing Stronger, Success Together” sebagai refleksi perjalanan hotel sekaligus semangat menyambut perkembangan di tahun-tahun berikutnya.
Pencarian terhadap delapan orang yang terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di perairan Selat Sunda dilanjutkan selama tiga hari kedepan.
Revitalisasi Pasar Anyar sudah rampung sejak 2025. Namun, suasana pasar belum seperti yang diharapkan. Sejumlah los masih belum dibuka, dan sebagian pedagang memilih tetap berjualan di luar bangunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews