Connect With Us

Perhatian! Mulai Risih Marak Tempat Hiburan Malam, Pemkot Tangsel Buat Aturan Peredaran Miras 

Rahmat Hidayat | Senin, 30 Mei 2022 | 17:51

Heru Purwanto, Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com–Kota Tangerang Selatan kini mulai resah dengan imej sebagai kota tempat hiburan malam. Hal itu tak terlepas dari meluasnya peredaran minuman keras (miras) di daerah tersebut. Majelis Ulama Indonesia, Satpol PP, Dinas Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan bakal dilibatkan dalam aturan peredaran miras. 

Heru Purwanto, Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangsel mengatakan, pihaknya akan mengkaji soal adanya anggapan tempat hiburan malam atau surga dunia yang kini melekat di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) itu.

Heru menyatakan, pihaknya memungkinkan membuat regulasi khusus bagi peredaran miras di Kota Tangsel, sebagai bentuk upaya membuka diri terhadap perkembangan kepariwisataan.

"Kami ingin tidak harus selalu bertumpu ke situ (tempat hiburan malam).  Kita mau ubah imej itu.  Tapi kita juga harus mengikuti aturan yang ada, kalau miras ada di bidang promosi. Nanti dimungkinkan ada perubahan aturan atau regulasinya berkembang terkait miras," kata Heru, Senin 30 Mei 2022.

Menurutnya, Kota Tangsel tidak mungkin menutup diri terhadap miras yang beredar di tempat hiburan malam.  Meski begitu akan tetap melakukan pengawasan.

''Dalam pengawasannya nanti ada kawasan-kawasan khusus untuk penjualannya," tambahnya.

Namun, perlunya pengembangan, baik aturan dan regulasi terkait miras. Karenanya, miras menjadi salah satu pendukung sektor wisata di Kota Tangsel.

''Perlu duduk bersama, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Dispar, MUI. Kita ini banyak potensi wisata, tapi kok kenapa enggak bisa berkembang," tandasnya.

Pergi ke Bali

Semenatra itu, Kepala Bidang Perlindungan Kosumen dan Tertib Niaga Disperindag Kota Tangsel, Al Ghazali menuturkan, saat ini aturan terkait miras tengah menjadi pembahasan. 

Dirinya menyatakan, DPRD Kota Tangsel tengah melakukan studi banding ke Bali untuk menggodok aturan terkait miras.

"Kemarin DPRD juga baru kunjungan ke Bali untuk pembahasan itu. Karena memang aturan distribusinya belum jelas, jadi saya belum bisa menjawab detail terkait miras. Saya tahu aturannya masih digodok atau dalam kajian," tegas Al Ghazali.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Warga Kosambi Mulai Dievakuasi Gegara Banjir 1 Meter

Senin, 12 Januari 2026 | 17:34

Beberapa wilayah di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terendam banjir hingga 1 meter pada Senin 12 Januari 2026. Banjir disebabkan hujan deras yang mengguyur sejak Minggu 11 Januari 2026.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill