Connect With Us

Tempat Hiburan Malam Kembali Dirazia di Tangsel, Ratusan Miras dan Kondom Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 April 2022 | 09:45

Satpol PP Kota Tangsel mengamankan kondom dan minuman keras dari tempat hiburan malam yang nekat buka saat bulan Ramadan, Sabtu 23 April 2022, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangsel yang nekat buka saat bulan Ramadan kembali dirazia aparat Satpol PP, Sabtu 23 April 2022, malam.

Kali ini tempat yang dirazia yakni kafe dan warung yang berlokasi di Kecamatan Setu dan Serpong. Dari razia tersebut pertugas mengamankan sejumlah barang seperti ratusan minuman keras (miras) dan sound system yang digunakan untuk karaoke, serta alat kontrasepsi berupa kondom.

Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang masih nekat buka pada bulan Ramadan.

 “Tempat hiburan malam tersebut melanggar Surat Edaran Wali Kota Tangsel dan Perda (Peraturan Daerah) No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tutur Oki seperti dilansir dari Republika, Minggu 24 April 2022.

Adapun tempat hiburan yang dirazia yakni Kafe Atun, Kafe Ai, dan Kafe Bunda Irma, serta Warung Ipung, Warung Bonay, dan Warung Mimin yang berada di kawasan Setu dan Serpong.

Petugas juga mengamankan sebanyak 62 botol miras dan tape satu unit dari Kafe Atun, 16 botol miras beragam merek dan empat unit lampu diskotik dari Kafe Bunda Irma, dan 10 alat kontrasepsi serta satu lampu diskotik dari Kafe Ai.

Kemudian, ada juga empat botol miras dari Warung Ipung, 23 botol miras dari Warung Bonai, dan 37 botol miras dan TV karaoke dari Warung Mimin. Selain itu, pada malam operasi tersebut, dilakukan pula razia di rumah kontrakan yang berada di Jalan Raya Puspitek, Serpong.

Tak hanya itu, Satpol PP juga mendapati dua pasangan bukan suami istri di dalam sebuah kontrakan di Jalan Raya Puspiptek.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri menambahkan, sejumlah barang bukti yang disita dalam razia akan didata untuk dilaporkan izin sita ke pengadilan, selanjutnya dimusnahkan.

“Bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, serta akan kita panggil para pemilik untuk penindakan lebih dalam,” ujarnya.

 

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sebar 5.000 Titik Internet Gratis di Ruang Publik

Pemkot Tangsel Sebar 5.000 Titik Internet Gratis di Ruang Publik

Rabu, 25 Februari 2026 | 22:34

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi mengoperasikan 5.000 titik internet gratis yang tersebar di berbagai ruang publik dan fasilitas ibadah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill