Connect With Us

Tempat Hiburan Malam Kembali Dirazia di Tangsel, Ratusan Miras dan Kondom Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 24 April 2022 | 09:45

Satpol PP Kota Tangsel mengamankan kondom dan minuman keras dari tempat hiburan malam yang nekat buka saat bulan Ramadan, Sabtu 23 April 2022, malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tangsel yang nekat buka saat bulan Ramadan kembali dirazia aparat Satpol PP, Sabtu 23 April 2022, malam.

Kali ini tempat yang dirazia yakni kafe dan warung yang berlokasi di Kecamatan Setu dan Serpong. Dari razia tersebut pertugas mengamankan sejumlah barang seperti ratusan minuman keras (miras) dan sound system yang digunakan untuk karaoke, serta alat kontrasepsi berupa kondom.

Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang masih nekat buka pada bulan Ramadan.

 “Tempat hiburan malam tersebut melanggar Surat Edaran Wali Kota Tangsel dan Perda (Peraturan Daerah) No 9/2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tutur Oki seperti dilansir dari Republika, Minggu 24 April 2022.

Adapun tempat hiburan yang dirazia yakni Kafe Atun, Kafe Ai, dan Kafe Bunda Irma, serta Warung Ipung, Warung Bonay, dan Warung Mimin yang berada di kawasan Setu dan Serpong.

Petugas juga mengamankan sebanyak 62 botol miras dan tape satu unit dari Kafe Atun, 16 botol miras beragam merek dan empat unit lampu diskotik dari Kafe Bunda Irma, dan 10 alat kontrasepsi serta satu lampu diskotik dari Kafe Ai.

Kemudian, ada juga empat botol miras dari Warung Ipung, 23 botol miras dari Warung Bonai, dan 37 botol miras dan TV karaoke dari Warung Mimin. Selain itu, pada malam operasi tersebut, dilakukan pula razia di rumah kontrakan yang berada di Jalan Raya Puspitek, Serpong.

Tak hanya itu, Satpol PP juga mendapati dua pasangan bukan suami istri di dalam sebuah kontrakan di Jalan Raya Puspiptek.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri menambahkan, sejumlah barang bukti yang disita dalam razia akan didata untuk dilaporkan izin sita ke pengadilan, selanjutnya dimusnahkan.

“Bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, serta akan kita panggil para pemilik untuk penindakan lebih dalam,” ujarnya.

 

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill