Connect With Us

Tempat Karaoke di Tangsel Dirazia, Ratusan Miras dan Sound System Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 17:20

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan penertiban ke tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu 16 April 2022 malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan penertiban ke empat titik tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu 16 April 2022 malam.

Operasi gabungan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan tanpa izin.

"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto kepada awak media, Sabtu 17 April 2022.

Dari hasil operasi gabungan kali ini, petugas menyita ratusan botol miras dan sound system tempat karaoke tersebut. "Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapapun yang melanggar Perda aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo menyampaikan keterangan bahwa tempat hiburan ini berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel. Karena itu pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan menindak sesuai dengan Perda yang berlaku," tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan tersebut akan dilaporkan ke pengadilan untuk mendapatkan izin sita dan izin pemusnahan. Adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan. 

"Tentunya akan kita lakukan OTT (operasi tangkap tangan) setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah. Sampai saat ini, sudah tiga titik lokasi tempat hiburan malam yang kita lakukan OTT terkait pelanggaran Perda," pungkasnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill