Connect With Us

Tempat Karaoke di Tangsel Dirazia, Ratusan Miras dan Sound System Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 17:20

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan penertiban ke tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu 16 April 2022 malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan penertiban ke empat titik tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu 16 April 2022 malam.

Operasi gabungan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan tanpa izin.

"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto kepada awak media, Sabtu 17 April 2022.

Dari hasil operasi gabungan kali ini, petugas menyita ratusan botol miras dan sound system tempat karaoke tersebut. "Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapapun yang melanggar Perda aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo menyampaikan keterangan bahwa tempat hiburan ini berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel. Karena itu pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan menindak sesuai dengan Perda yang berlaku," tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan tersebut akan dilaporkan ke pengadilan untuk mendapatkan izin sita dan izin pemusnahan. Adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan. 

"Tentunya akan kita lakukan OTT (operasi tangkap tangan) setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah. Sampai saat ini, sudah tiga titik lokasi tempat hiburan malam yang kita lakukan OTT terkait pelanggaran Perda," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill