Connect With Us

Tempat Karaoke di Tangsel Dirazia, Ratusan Miras dan Sound System Disita

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 17:20

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan penertiban ke tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu 16 April 2022 malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama jajaran Polisi dan TNI melakukan penertiban ke empat titik tempat hiburan malam yang ada di Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu 16 April 2022 malam.

Operasi gabungan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan tanpa izin.

"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto kepada awak media, Sabtu 17 April 2022.

Dari hasil operasi gabungan kali ini, petugas menyita ratusan botol miras dan sound system tempat karaoke tersebut. "Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapapun yang melanggar Perda aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo menyampaikan keterangan bahwa tempat hiburan ini berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangsel. Karena itu pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan menindak sesuai dengan Perda yang berlaku," tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan tersebut akan dilaporkan ke pengadilan untuk mendapatkan izin sita dan izin pemusnahan. Adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan. 

"Tentunya akan kita lakukan OTT (operasi tangkap tangan) setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah. Sampai saat ini, sudah tiga titik lokasi tempat hiburan malam yang kita lakukan OTT terkait pelanggaran Perda," pungkasnya.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill