Connect With Us

Terjaring Razia, 15 Remaja Putri di Indekos Tangsel Diduga Terlibat Prostitusi 

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Januari 2022 | 23:48

Salah satu remaja putri terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia di salah satu kos-kosan di RT 01/04 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 13 Januari 2022 malam. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Belasan remaja putri terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia di salah satu kos-kosan di RT 01/04 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 13 Januari 2022 malam. 

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, razia dilakukan karena kos-kosan tersebut disinyalir telah menjadi sarang prostitusi online. 

"Malam ini, dari kos-kosan tersebut kami mengamankan sebanyak 15 perempuan. Selain itu ada pula sembilan orang pria," tutur Sapta usai merazia. 

Saat dirazia, terdapat sejumlah remaja putri masih berada di dalam kamar. Beberapa di antaranya, terlihat masih mengenakan pakaian yang minim. 

Sapta menduga kuat bahwa belasan remaja putri tersebut terlibat tindak prostitusi online. "Kalau kita lihat indikasinya, mereka menjajaki dirinya atau menyediakan jasa ini melalui aplikasi," kata Sapta. 

Padahal, rata-rata dari remaja yang terjaring razia itu masih berusia di bawah umur. "Anak-anak ini yang terjaring terbukti masih berusia muda dan belum memiliki identitas. KTP, SIM mereka tidak bisa menunjukkan. Masih di bawah umur, jadi memang belum bisa membuatnya," kata Sapta. 

Selain menjaring belasan wanita dan sembilan pria, dalam razia itu petugas juga menemukan sejumlah barang bukti. "Kita temukan beberapa alat kontrasepsi," imbuhnya. 

Selain merazia kos-kosan, Satpol PP Kota Tangsel juga merazia salah satu tempat penginapan harian di wilayah Ciputat, Tangsel. 

"Di lokasi ini kami mengamankan enam pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar berduaan. Di sana kami juga temukan alat kontrasepsi," imbuhnya. 

Setelah merazia dua lokasi itu, Satpol PP Kota Tangsel pun langsung menggelandang seluruh wanita dan pria yang terjaring dalam operasinya kali ini. 

"Keseluruhan ini akan kita bawa, cek, BAP, dan mintai keterangannya. Orang tuanya akan kita panggil. Lalu dua penginapan tadi akan kita lakukan pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola," pungkasnya.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill