Connect With Us

Diimingi Gaji Rp30 Juta, Perempuan dari Tangerang Jadi Korban Prostitusi di Semarang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 23 November 2021 | 08:52

Tersangka prostitusi online rumah kos saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang. (@TangerangNews / JawaPos Radar Semarang)

TANGERANGNEWS.com–Seorang perempuan berinisial EL, 23, warga Kota Tangerang, menjadi korban praktik prostitusi online di sebuah rumah kos di daerah Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbatoruam mengatakan bahwa selain EL, ada tiga perempuan lain yang menjadi korban perdagangan manusia yang berasal dari Palembang dan Jepara. “Para korban ini ditemukan di kamar no 6 kamar kos tersebut,” kata Donny, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Radar Semarang.

Donny mengungkapkan, dari keempat korban tersebut ada satu korban yang masih di bawah umur berinisial PF, 16, warga Kabupaten Jepara, berstatus pelajar. Selain itu satu korban lainnya adalah ibu rumah tangga berinisial HY, 24, warga Kota Palembang. 

“Korban EL, 23, pelajar/mahasiswa, warga Kota Tangerang, dan RA, 27, warga Kabupaten Jepara,” lanjut Donny.

Para korban ini kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Polrestabes Semarang juga sudah mengamankan satu orang laki-laki bernama Darwin Pratomo, 33, warga Kabupaten Kendal, yang merupakan tersangka kasus prostitusi online tersebut. “Satu orang telah ditetapkan tersangka. Dia muncikari, pengelolanya,” ucap Donny.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan keempat perempuan yang menjadi korban itu awalnya mengira bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke. Mereka diimingi gaji hingga Rp30 juta.

"Ini untuk merekrut seolah-olah butuh karyawan, disiapkan mes. Pendapatan bisa Rp25-30 juta dalam sebulan, yang minat bisa inbox. Lewat sarana ini pelaku temukan empat korban," ujar Irwan. 

Namun ternyata mereka dipekerjakan menjadi wanita panggilan di sebuah kos-kosan di daerah Gayamsari.

Terbongkarnya praktik prostitusi online itu setelah Polrestabes Semarang menggerebek rumah kos tersebut pada Kamis 18 November 2021, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Irwan menjelaskan, awalnya personel Tim Tebas menerima aduan masyarakat lewat WhatsApp bahwa di kos tersebut diduga sering dijadikan tempat untuk prostitusi lewat aplikasi Michat. 

Kemudian anggota Tim Tebas menindaklanjuti dan langsung menuju lokasi kos tersebut melakukan pengecekan. Rupanya benar, dari pengecekan ditemukan laki-laki dan perempuan di kamar nomor empat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bukan suami istri. Kemudian dilakukan interogasi bahwa benar perempuan tersebut open BO melalui aplikasi Michat,” tutur Irwan. 

Setelah dilakukan pengembangan, dari keterangan perempuan tersebut diketahui bahwa praktik prostitusi online ini dikelola oleh seseorang bernama Darwin Pratomo. “Yang bersangkutan berperan sebagai muncikari, berhasil diamankan di dalam kamar kos nomor 6 yang ditempatinya,” ucap Irwan.

Pelaku yang saat ini mendekam di ruang tahanan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan dipidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta, dan/atau Pasal 296 KUHP dan diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun 4 bulan.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill