Connect With Us

Diimingi Gaji Rp30 Juta, Perempuan dari Tangerang Jadi Korban Prostitusi di Semarang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 23 November 2021 | 08:52

Tersangka prostitusi online rumah kos saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang. (@TangerangNews / JawaPos Radar Semarang)

TANGERANGNEWS.com–Seorang perempuan berinisial EL, 23, warga Kota Tangerang, menjadi korban praktik prostitusi online di sebuah rumah kos di daerah Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbatoruam mengatakan bahwa selain EL, ada tiga perempuan lain yang menjadi korban perdagangan manusia yang berasal dari Palembang dan Jepara. “Para korban ini ditemukan di kamar no 6 kamar kos tersebut,” kata Donny, Senin 22 November 2021, seperti dikutip dari Radar Semarang.

Donny mengungkapkan, dari keempat korban tersebut ada satu korban yang masih di bawah umur berinisial PF, 16, warga Kabupaten Jepara, berstatus pelajar. Selain itu satu korban lainnya adalah ibu rumah tangga berinisial HY, 24, warga Kota Palembang. 

“Korban EL, 23, pelajar/mahasiswa, warga Kota Tangerang, dan RA, 27, warga Kabupaten Jepara,” lanjut Donny.

Para korban ini kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Polrestabes Semarang juga sudah mengamankan satu orang laki-laki bernama Darwin Pratomo, 33, warga Kabupaten Kendal, yang merupakan tersangka kasus prostitusi online tersebut. “Satu orang telah ditetapkan tersangka. Dia muncikari, pengelolanya,” ucap Donny.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan keempat perempuan yang menjadi korban itu awalnya mengira bekerja sebagai pemandu lagu di karaoke. Mereka diimingi gaji hingga Rp30 juta.

"Ini untuk merekrut seolah-olah butuh karyawan, disiapkan mes. Pendapatan bisa Rp25-30 juta dalam sebulan, yang minat bisa inbox. Lewat sarana ini pelaku temukan empat korban," ujar Irwan. 

Namun ternyata mereka dipekerjakan menjadi wanita panggilan di sebuah kos-kosan di daerah Gayamsari.

Terbongkarnya praktik prostitusi online itu setelah Polrestabes Semarang menggerebek rumah kos tersebut pada Kamis 18 November 2021, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Irwan menjelaskan, awalnya personel Tim Tebas menerima aduan masyarakat lewat WhatsApp bahwa di kos tersebut diduga sering dijadikan tempat untuk prostitusi lewat aplikasi Michat. 

Kemudian anggota Tim Tebas menindaklanjuti dan langsung menuju lokasi kos tersebut melakukan pengecekan. Rupanya benar, dari pengecekan ditemukan laki-laki dan perempuan di kamar nomor empat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bukan suami istri. Kemudian dilakukan interogasi bahwa benar perempuan tersebut open BO melalui aplikasi Michat,” tutur Irwan. 

Setelah dilakukan pengembangan, dari keterangan perempuan tersebut diketahui bahwa praktik prostitusi online ini dikelola oleh seseorang bernama Darwin Pratomo. “Yang bersangkutan berperan sebagai muncikari, berhasil diamankan di dalam kamar kos nomor 6 yang ditempatinya,” ucap Irwan.

Pelaku yang saat ini mendekam di ruang tahanan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan dipidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta, dan/atau Pasal 296 KUHP dan diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun 4 bulan.

BANTEN
Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Belanja APBD Banten Baru Terserap 35 Persen, Proyek Fisik Belum Berjalan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14:11

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten hingga pertengahan tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir semester pertama, realisasi belanja daerah tercatat baru mencapai sekitar 35 persen

BISNIS
3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik   

3 Produk Unggulan Turbion, Mampu Berikan Kualitas Bahan Bakar Terbaik  

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:38

Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill