Connect With Us

Pengakuan Waria Terciduk Satpol PP Tangerang: Perias Pengantin yang Kini Buka Layanan Prostitusi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 9 Oktober 2021 | 12:36

Agus alias Renata, waria saat berdialog dengan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Jumat 8 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Agus alias Renata, waria yang disinyalir membuka layanan prostitusi online digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang pada Jumat 8 Oktober 2021.

Waria yang diketahui warga Cengkareng, Jakarta Barat itu berhasil dijebak agen Satpol PP yang berpura-pura hendak menggunakan jasanya.

Renata mengaku, sebelum terjun ke dunia prostitusi dirinya berprofesi sebagai perias pengantin.

Namun, lantaran resepsi pernikahan dilarang karena pandemi Covid-19, dia kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

"Tadinya saya bertahan selama setahun jadi tukang rias. Kan tahu sendiri lockdown sudah mau dua tahun enggak ada yang boleh pesta. Ya, sudah mau enggak mau kita kerja kayak gini," kata Renata kepada wartawan.

Ia berkisah, membuka layanan berahi dengan jasa waria tidaklah semudah yang dibayangkannya sebelumnya. 

Pasalnya, tidak jarang tamu yang hendak menggunakan jasanya membatalkan secara sepihak setelah mengetahui dirinya waria.

Padahal, kata Renata, dirinya telah menyewa kamar di salah satu apartemen di Kota Tangerang.

"Sudah deal harga. Datang deh tamu. Begitu tahu saya waria langsung deh di-cancel," katanya.

Pengalaman pahit yang terus menerus dialami tersebut membuatnya tidak kehabisan akal.

Baca Juga :

Dengan mematikan lampu penerangan sesekali dirinya berhasil mengelabui tamunya.

"Enggak banyak sih palingan sehari paling banyak tiga. Kalau untuk tarif mah kita enggak kayak cewek-cewek yang paling murah Rp300 ribu. Kita mah Rp150 ribu juga embat," pungkasnya.

Dalam razia prostitusi, aparat Satpol PP Kota Tangerang menciduk Renata serta lima orang pasangan yang diduga bukan suami istri di kawasan Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrayana mengatakan, dalam operasi yang rutin digelar tersebut mereka yang diciduk diduga melakukan layanan prostitusi.

"Kita bergerak didua kecamatan yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda," ujarnya.

Mereka yang diciduk pun digelandang ke Markas Komando Satpol PP Kota Tangerang untuk diperiksa dan disanksi.

Adapun sanksi yang diberikan mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Surat pernyataan tersebut wajib diketahui oleh ketua RT dan RW didomisili tempat mereka tinggal.

"Untuk yang waria kami lakukan pembinaan dengan mengirimnya ke dinas sosial," jelasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill