Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com- Tempat indekos di Jalan Taman Mahkota, Kecamatan Benda, Kota Tangerang digerebek aparat Satpol PP Kota Tangerang dan aparatur Kecamatan Benda, Jumat 8 Oktober 2021 malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah indekos yang bisa disewa sehari tersebut disinyalir kerap dijadikan sarana mesum bagi para pasangan muda yang diduga bukan suami istri.
Penggerebekan yang melibatkan unsur TNI/Polri tersebut sempat diwarnai aksi adu mulut lantaran salah satu wanita yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar enggan digelandang ke kantor Satpol PP.
"Saya habis survei proyek listrik di Cibitung, dan cuma antar teman saja. Dan kebetulan dia memang tinggal di kosan ini. Ngapain sih bapak-bapak ini pakai acara mau bawa kita segala," kata perempuan berinisial RFV.
Dengan nada tinggi, RFV mengaku dirinya dan pria yang kedapatan berdua dengan dirinya tidak sedang melakukan tindakan asusila seperti yang disangkakan.
"Kita enggak ngapa-ngapain ini juga cuma teman kantor," kata RFV.
Meski begitu, petugas tidak mudah percaya dengan pengakuan RFV dan tetap membawa pasangan ini ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya.
"Kalau memang enggak ada apa-apa dan enggak ngapa-ngapain jelasin nanti di kantor saja," kata salah seorang petugas seraya membawa keduanya ke mobil yang telah disiapkan Satpol PP.
Baca Juga :
Sedangkan NBL yang juga kedapatan tengah berduaan dengan kekasihnya hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke markas Satpol PP.
NBL yang mengaku akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya tersebut sengaja menyewa kamar di rumah indekos lantaran kekasihnya baru saja diterima bekerja di salah satu perusahaan ternama.
"InsyaAllah tahun depan (nikah), cuma sekadar merayakan saja baru diterima kerja," kata NBL.
Namun demikian, ia mengakui perayaan yang dilakukan di kamar tersebut adalah perbuatan yang salah dan melanggar norma-norma yang berlaku.
"Kita akui kita salah. Saya tinggal di Pegadungan, pacar saya tinggal Semarang. Dan baru saja sampai dari Semarang bawa kabar baik, ya sudah sekalian kita rayain sambil dia bisa istirahat di kosan ini," ungkapnya.
Camat Benda Ahmad Suhaeli mengaku pada kegiatan tersebut pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP kota Tangerang untuk dapat menyisir ke setiap hotel dan rumah indekos yang berdomisili di wilayahnya ini.
"Jadi bukan hanya di Taman Mahkota. Kami juga menyisir ke sejumlah tempat dan kebetulan yang dapat lumayan banyak di Taman Mahkota," jelas Suhaeli.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan lantaran pihaknya berkomitmen untuk terus dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat dari praktik prostitusi dan asusila.
"Kita rutin menggelar penyuluhan terhadap hotel, kontrakan, dan rumah indekos agar tidak menyediakan fasilitas bagi pasangan yang bukan suami istri," tuturnya.
Camat menambahkan, kegiatan rutin yang digelarnya tersebut tidak akan akan optimal jika tanpa ada peran serta dari masyarakat.
"Kita mengajak masyarakat untuk turut menjaga kampung dari setiap kegiatan yang mengarah ke protisusi, asusila, dan lainnya karena tanpa ada peran dari masyarakat kegiatan yang kita gelar tidak akan optimal," pungkasnya.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews