Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Tramtib Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menggerebek tiga indekos di dua wilayah kelurahan yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online, Rabu (7/4/2021) malam.
Dalam razia itu, tiga orang penghuni indekos di Kelurahan Panunggangan Utara pun digiring ke kantor Kecamatan Pinang untuk didata dan dimintai keterangan.
Mereka diantaranya, AM, 29, warga Kota Bekasi bersama teman wanitanya TA, 25, asal Kabupaten Lampung Tengah, dan NOV, 26, asal Kabupaten Lebak.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Camat Pinang Kaonang didampingi Kasie Tramtib Kecamatan Pinang Taslim Sidik dan Danton Tramtib Kecamatan Pinang Junaedi.
Adapun razia dugaan prostitusi ini dilakukan untuk pencegahan terhadap pelanggaran Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran di Kota Tangerang.
Saat dikonfirmasi TangerangNews pada Kamis (8/4/2021), Camat Pinang Kaonang belum memberikan respons terkait razia prostitusi tersebut. (RED/RAC)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGHelita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews