Connect With Us

Diduga Indekos di Tangerang Ini Jadi Sarang Prostitusi, Aparat Langsung Bergerak 

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 April 2021 | 17:20

Camat Pinang Kaonang didampingi Kasie Tramtib Kecamatan Pinang Taslim Sidik saat mengintrogasi kedua pelaku yang diduga ikut serta prostitusi online selepas razia indekos, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Tramtib Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menggerebek tiga indekos di dua wilayah kelurahan yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online, Rabu (7/4/2021) malam. 

Dalam razia itu, tiga orang penghuni indekos di Kelurahan Panunggangan Utara pun digiring ke kantor Kecamatan Pinang untuk didata dan dimintai keterangan. 

Mereka diantaranya, AM, 29, warga Kota Bekasi bersama teman wanitanya TA, 25, asal Kabupaten Lampung Tengah, dan NOV, 26, asal Kabupaten Lebak. 

Aparat Tramtib Kecamatan Pinang, Kota Tangerang saat menggerebek indekos di dua wilayah kelurahan yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online, Rabu (7/4/2021) malam.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Camat Pinang Kaonang didampingi Kasie Tramtib Kecamatan Pinang Taslim Sidik dan Danton Tramtib Kecamatan Pinang Junaedi. 

Adapun razia dugaan prostitusi ini dilakukan untuk pencegahan terhadap pelanggaran Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran di Kota Tangerang. 

Saat dikonfirmasi TangerangNews pada Kamis (8/4/2021), Camat Pinang Kaonang belum memberikan respons terkait razia prostitusi tersebut. (RED/RAC)

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Polres Tangsel Ringkus 3 Pengedar Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Amankan 6,9 Kg Sabu

Jumat, 27 Februari 2026 | 22:33

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar sindikat peredaran sabu, ekstasi, hingga cairan etomidate yang diselundupkan melalui jalur darat Sumatera-Jawa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill