Connect With Us

DPRD Tangerang Sorot Pengawasan Pemerintah Terhadap Prostitusi Letoy

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:52

Ilustrasi Prostitusi Online. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Syahputra mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang karena telah menyegel Hotel Alona di Kreo, Kecamatan Larangan karena menjadi sarang prostitusi. 

 

Namun, dia tetap menganggap bahwa pengawasan terkait prostitusi di Kota Tangerang masih letoy. 

 

Menurutnya, Hotel Alona yang berada di kawasan pemukiman warga sudah menyalahi aturan lantaran ijin mendirikan bangunan (IMB) merupakan kontrakan, tetapi dijadikan sebuah hotel. 

 

"Itu saja sudah menyalahi aturan. Belum lagi terkait Perda pelarangan prostitusi dan Perda perlindungan anak," ujarnya, Rabu (24/3/2021). 

 

Tengku meminta pihak Pemkot Tangerang untuk mempertimbangkan kembali jika pihak Hotel Alona mengajukan izin kembali. 

 

Tengku menuturkan, kasus asusila ini tidak sejalan dengan komitmen Kota Tangerang yang memiliki motto Akhlakul Karimah. 

 

Tengku menganggap, pengawasan terkait praktik prostitusi di Kota Tangerang masih lemah. 

 

"Semua lapisan masyarakat harus berperan untuk mencegah terjadinya kembali tindak asusila seperti ini," jelasnya. 

 

Tengku mengaku, pihaknya juga meminta Satpol PP melakukan razia di hotel, apartemen, maupun indekos yang dijadikan sebagai tempat layanan prostitusi terselubung sebagai penegakan Perda No 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran. 

 

"Kita sama-sama bekerja mewujudkan kota yang sehat dan bebas dari kemaksiatan," pungkasnya.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill