Connect With Us

Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Panongan, Polisi Sita Ratusan Kondom

Mohamad Romli | Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:31

Ilustrasi mesum, (@tangerangnews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan membongkar kasus prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan membongkar kasus prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang. Petugas berhasil melakukan tangkap tangan pelaku prostitusi sedang melakukan hubungan intim di Spa M.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad menerangkan, pelaku diamankan dari kamar di panti pijat tersebut saat petugas melakukan penggerebekan. "Peristiwanya terjadi Selasa, 13 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. Personel kami yang sedang patroli melihat seorang laki-laki masuk ke dalam panti pijat itu. Lalu pintu langsung ditutup," ungkapnya, Rabu (14/10/2020).

Melihat gelagat mencurigakan karena panti pijat menerima tamu diluar jam operasional, petugas pun kemudian masuk ke dalam tempat usaha yang bangunannya berbentuk ruko.

"Di dalam kamar, personel kami menemukan dua pasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hungan layaknya suami istri," katanya.

Kemudian, petugas pun menggeledah tempat tersebut. Hasilnya, ditemukan ratusan alat kontrasepsi (kondom).

"Ditemukan 310 alat kontrasepsi," imbuhnya.

Pemilik tempat usaha tersebut pun kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Polisi mengamankan  seorang pria berinisial HD alias Kokoh selaku pemilik tempat usaha dan DD alias Encek yang berperan mencari pelanggan untuk panti pijat tersebut.

"Kami mengamankan juga dua orang tersangka, tiga orang PSK (pekerja seks komersial) dan dua orang pelanggan. Kini sedang dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill