Connect With Us

Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Panongan, Polisi Sita Ratusan Kondom

Mohamad Romli | Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:31

Ilustrasi mesum, (@tangerangnews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan membongkar kasus prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan membongkar kasus prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang. Petugas berhasil melakukan tangkap tangan pelaku prostitusi sedang melakukan hubungan intim di Spa M.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad menerangkan, pelaku diamankan dari kamar di panti pijat tersebut saat petugas melakukan penggerebekan. "Peristiwanya terjadi Selasa, 13 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. Personel kami yang sedang patroli melihat seorang laki-laki masuk ke dalam panti pijat itu. Lalu pintu langsung ditutup," ungkapnya, Rabu (14/10/2020).

Melihat gelagat mencurigakan karena panti pijat menerima tamu diluar jam operasional, petugas pun kemudian masuk ke dalam tempat usaha yang bangunannya berbentuk ruko.

"Di dalam kamar, personel kami menemukan dua pasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hungan layaknya suami istri," katanya.

Kemudian, petugas pun menggeledah tempat tersebut. Hasilnya, ditemukan ratusan alat kontrasepsi (kondom).

"Ditemukan 310 alat kontrasepsi," imbuhnya.

Pemilik tempat usaha tersebut pun kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Polisi mengamankan  seorang pria berinisial HD alias Kokoh selaku pemilik tempat usaha dan DD alias Encek yang berperan mencari pelanggan untuk panti pijat tersebut.

"Kami mengamankan juga dua orang tersangka, tiga orang PSK (pekerja seks komersial) dan dua orang pelanggan. Kini sedang dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

NASIONAL
Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Industri Dikepung AI, Menaker Yassierli Minta Hubungan Pekerja dan Pengusaha Naik Kelas

Sabtu, 4 April 2026 | 14:07

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghimbau pentingnya perubahan pola hubungan industrial di tengah perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang terus memengaruhi dunia kerja.

SPORT
Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Indomilk Arena Masih Belum Bisa Digunakan Usai Diterjang Puting Beliung, Laga Persita Vs Arema Ngungsi ke BIS

Sabtu, 4 April 2026 | 21:40

Persita Tangerang dipastikan akan menjalani laga kandang menghadapi Arema FC pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Banten International Stadium, Jumat, 10 April 2026,pukul 19.00 WIB, mendatang.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill