Connect With Us

Bongkar Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Panongan, Polisi Sita Ratusan Kondom

Mohamad Romli | Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:31

Ilustrasi mesum, (@tangerangnews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan membongkar kasus prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.

Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panongan membongkar kasus prostitusi berkedok panti pijat di Ruko Mardigras, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang. Petugas berhasil melakukan tangkap tangan pelaku prostitusi sedang melakukan hubungan intim di Spa M.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad menerangkan, pelaku diamankan dari kamar di panti pijat tersebut saat petugas melakukan penggerebekan. "Peristiwanya terjadi Selasa, 13 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 WIB. Personel kami yang sedang patroli melihat seorang laki-laki masuk ke dalam panti pijat itu. Lalu pintu langsung ditutup," ungkapnya, Rabu (14/10/2020).

Melihat gelagat mencurigakan karena panti pijat menerima tamu diluar jam operasional, petugas pun kemudian masuk ke dalam tempat usaha yang bangunannya berbentuk ruko.

"Di dalam kamar, personel kami menemukan dua pasang laki-laki dan perempuan sedang melakukan hungan layaknya suami istri," katanya.

Kemudian, petugas pun menggeledah tempat tersebut. Hasilnya, ditemukan ratusan alat kontrasepsi (kondom).

"Ditemukan 310 alat kontrasepsi," imbuhnya.

Pemilik tempat usaha tersebut pun kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Polisi mengamankan  seorang pria berinisial HD alias Kokoh selaku pemilik tempat usaha dan DD alias Encek yang berperan mencari pelanggan untuk panti pijat tersebut.

"Kami mengamankan juga dua orang tersangka, tiga orang PSK (pekerja seks komersial) dan dua orang pelanggan. Kini sedang dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill