Connect With Us

Dibayar DP Belasan Juta, Mantan Finalis Putri Pariwisata Diduga Terlibat Prostitusi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Oktober 2019 | 18:39

Ilustrasi Prostitusi Online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku prostitusi online yang berinisial PA (23), ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 ini diduga telah mendapat bayaran uang muka (DP) sebesar Rp13 Juta oleh pria berinisial YW, yang menggunakan jasa prostitusi tersebut melalui mucikari berinisial F.

Hal itu diamini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat di Makassar, Minggu (27/10/2019) pagi.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelas Barung.

BACA JUGA:

Kombes Frans Barung menjelaskan identitas YW. Dia merupakan seorang pengusaha asal Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, mucikari J telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik lakukan gelar perkara. Dia dituding mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan dijerat pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," kata Barung.

Sedangkan PA dipulangkan oleh pihak Kepolisian setelah diperiksa selama 1x24 jam. Alasannya, perempuan asal Balikpapan itu merupakan korban dari kasus prostitusi ini.

"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan seperti dilansir Suara.com

PA pun meminta maaf pada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus prostitusi yang menjeratnya. Permintaan maaf itu terutama dia sampaikan kepada orangtuanya, lantaran kasusnya telah viral di pemberitaan.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada orangtua, kerabat dan teman-teman saya. Saya juga minta maaf pada pihak-pihak yang merasa dirugikan yang pernah saya naungi sebelumnya (yayasan putri pariwisata)," ucap PA.(RAZ/RGI)

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Asap Pabrik Peleburan Timah di Curug Tangerang Bikin Warga Kena ISPA dan Air Tanah Bau Besi

Asap Pabrik Peleburan Timah di Curug Tangerang Bikin Warga Kena ISPA dan Air Tanah Bau Besi

Sabtu, 6 Juni 2026 | 21:30

Warga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga kuat ditimbulkan oleh aktivitas sebuah pabrik peleburan timah di wilayah mereka.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill