Connect With Us

Dibayar DP Belasan Juta, Mantan Finalis Putri Pariwisata Diduga Terlibat Prostitusi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 Oktober 2019 | 18:39

Ilustrasi Prostitusi Online. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terduga pelaku prostitusi online yang berinisial PA (23), ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jumat (25/10/2019) malam.

Dilansir dari Tribunnews.com, Mantan Finalis Putri Pariwisata 2016 ini diduga telah mendapat bayaran uang muka (DP) sebesar Rp13 Juta oleh pria berinisial YW, yang menggunakan jasa prostitusi tersebut melalui mucikari berinisial F.

Hal itu diamini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat di Makassar, Minggu (27/10/2019) pagi.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelas Barung.

BACA JUGA:

Kombes Frans Barung menjelaskan identitas YW. Dia merupakan seorang pengusaha asal Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, mucikari J telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik lakukan gelar perkara. Dia dituding mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan dijerat pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," kata Barung.

Sedangkan PA dipulangkan oleh pihak Kepolisian setelah diperiksa selama 1x24 jam. Alasannya, perempuan asal Balikpapan itu merupakan korban dari kasus prostitusi ini.

"Status PA belum sampai tersangka. Hasil gelar kita memulangkan saudara PA. Pagi ini akan dijemput orangtuanya," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan seperti dilansir Suara.com

PA pun meminta maaf pada semua pihak yang merasa dirugikan atas kasus prostitusi yang menjeratnya. Permintaan maaf itu terutama dia sampaikan kepada orangtuanya, lantaran kasusnya telah viral di pemberitaan.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada orangtua, kerabat dan teman-teman saya. Saya juga minta maaf pada pihak-pihak yang merasa dirugikan yang pernah saya naungi sebelumnya (yayasan putri pariwisata)," ucap PA.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill