Connect With Us

Razia Praktik Prostitusi di Tangerang, Satpol PP Ciduk Wanita di Bawah Umur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 19:54

Pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Kota Tangerang di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satpol PP Kota Tangerang menciduk tujuh pasangan atau 14 orang laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan praktik mesum saat operasi prostitusi di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari. Satu di antara wanita yang terciduk itu masih berusia di bawah umur.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, razia digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.

Pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Kota Tangerang di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

"Kami menyisir di dua kecamatan dan mendapati tujuh pasangan," ujarnya di kantor Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (27/8/2019).

Ghufron menuturkan, pasangan-pasangan tersebut diciduk karena tidak dapat menunjukkan identitas pernikahan saat petugas menggelar operasi di kamar-kamar hotel. Namun begitu, kata Ghufron, pihaknya kini masih memintai keterangan.

"Masih kami data dulu. Kalau misalnya tidak bisa menunjukkan data-data pernikahan, berarti mereka melanggar Perda," jelasnya.

Baca Juga :

Mereka juga diciduk karena diduga berbuat mesum. Tujuh pasangan ini, dua pasangan di antaranya merupakan warga Kota Tangerang. Dari hasil pendataan pula, satu wanita yang terciduk masih berusia di bawah umur yaitu A, 16 tahun.

"Kebetulan semuanya pengakuan dari mereka sedang istirahat di hotel yang kita razia," katanya.

Pasangan-pasangan tersebut akan diberikan sanksi. Sesuai Perda No 8/2005, sanksi yang diberikan adalah pembinaan dari keluarga maupun pemerintah.

"Sesuai Perda bahwa sanksi yang diberikan berupa pembinaan karena kami tidak bisa menyebut bahwa mereka itu profesi. Kalau misalnya ini profesi, kami bekerjasama dengan dinas sosial. Tapi kalau pembinaan kami serahkan ke keluarga," tuturnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill