Connect With Us

Razia Praktik Prostitusi di Tangerang, Satpol PP Ciduk Wanita di Bawah Umur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 19:54

Pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Kota Tangerang di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Satpol PP Kota Tangerang menciduk tujuh pasangan atau 14 orang laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan praktik mesum saat operasi prostitusi di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari. Satu di antara wanita yang terciduk itu masih berusia di bawah umur.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, razia digelar dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.

Pasangan bukan suami istri diciduk Satpol PP Kota Tangerang di sejumlah hotel yang terletak di Kecamatan Karawaci dan Neglasari.

"Kami menyisir di dua kecamatan dan mendapati tujuh pasangan," ujarnya di kantor Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (27/8/2019).

Ghufron menuturkan, pasangan-pasangan tersebut diciduk karena tidak dapat menunjukkan identitas pernikahan saat petugas menggelar operasi di kamar-kamar hotel. Namun begitu, kata Ghufron, pihaknya kini masih memintai keterangan.

"Masih kami data dulu. Kalau misalnya tidak bisa menunjukkan data-data pernikahan, berarti mereka melanggar Perda," jelasnya.

Baca Juga :

Mereka juga diciduk karena diduga berbuat mesum. Tujuh pasangan ini, dua pasangan di antaranya merupakan warga Kota Tangerang. Dari hasil pendataan pula, satu wanita yang terciduk masih berusia di bawah umur yaitu A, 16 tahun.

"Kebetulan semuanya pengakuan dari mereka sedang istirahat di hotel yang kita razia," katanya.

Pasangan-pasangan tersebut akan diberikan sanksi. Sesuai Perda No 8/2005, sanksi yang diberikan adalah pembinaan dari keluarga maupun pemerintah.

"Sesuai Perda bahwa sanksi yang diberikan berupa pembinaan karena kami tidak bisa menyebut bahwa mereka itu profesi. Kalau misalnya ini profesi, kami bekerjasama dengan dinas sosial. Tapi kalau pembinaan kami serahkan ke keluarga," tuturnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Program Makan Bergizi Gratis Diusulkan Setop Sementara Saat Libur Sekolah

Senin, 15 Juni 2026 | 03:35

Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill