Connect With Us

Prostitusi Online di Penginapan Serpong Tangsel Dibongkar Polisi, Ini Tarifnya

Rachman Deniansyah | Minggu, 7 Februari 2021 | 15:07

Sejumlah PSK hingga Mucikari prostitusi online saat diringkus Petugas Polres Tangsel di Mapolres Tangsel, Minggu (7/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) baru membongkar praktik prostitusi online di sebuah lokasi penginapan yang terletak di wilayah Serpong, Jumat (5/2/2021) lalu. 

Dalam pengungkapan tersebut, setidaknya terdapat 26 orang yang diamankan, yang terdiri dari para wanita pekerja seks komersial (PSK), pengelola tempat penginapan, hingga muncukari yang diduga telah melanggar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penggerebekkan tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat yang menduga terdapat praktik prostitusi online. 

"Dari penggerebekan itu didapati 26 orang pria dan wanita. Kemudian dari 26 orang itu, terdiri 18 pekerja seks komersial (PSK) kita serahkan ke Satpol PP Tangsel, dan lima orang ke dinsos, dan tiga masih kita periksa secara intensif, karena diduga telah melanggar TPPO," ujarnya di Mapolres Tangsel, Minggu (7/2/2021).

Ketiga orang tersebut yang kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel, diduga berperan sebagai muncikari. Ketiganya, yaitu pria berinisiak R, H, dan RA. 

Sejumlah barang bukti jenih sutra yang di amankan oleh jajaran Polres Tangsel, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga :

"Yang kita masih dalami untuk dilakukan pemeriksaan itu adalah muncikari. Karena mereka mendapat keuntungan dari tindak prostitusi ini," tuturnya. 

Ketiganya, bisa mendapatkan uang sebesar Rp100 hingga Rp200 ribu dari setiap transaksi, yang dilakukan secara daring atau online. 

"Jadi pemesanan melalui aplikasi online. Kemudian untuk tarif (PSK) itu kisaran Rp300-Rp700 ribu. Dari situ, muncikari dapat Rp100 - Rp200 ribu," terangnya. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui para tersangka dan wanita penjaja seks tersebut telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga bulan. 

"Masih kita dalami terorganisir atau tidak, tapi yang pasti kita akan tetap melakukan penyelidikan," tuturnya. 

Para pelaku diancam dengan Pasal berlapis yakni Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,  Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan

Sementara itu, 18 wanita yang diduga berperan sebagai PSK, digelandang ke Satpol PP Kota Tangsel untuk menjalani pendataan dan pembinaan. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

KAB. TANGERANG
Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 20:22

Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) wilayah ini mencapai 5,67 persen pada tahun 2025, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill