Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com-Pengelola tempat penginapan harian yang berada di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka Serpong, Tangerang Selatan, mengaku tak pernah mendapat protes dari warga sekitar.
Ia mengklaim bahwa tempat penginapan harian yang telah beroperasi bertahun-tahun itu telah berjalan sesuai dengan aturan.
Seperti yang diungkapkan pegawai tempat penginapan M Pavilion Hotel, Riri saat ditemui, Senin (22/3/2021).
"Kami sudah ada sejak 9 tahun lalu kurang lebih. Engga pernah ada warga protes," ungkap Riri.
Ia juga mengklaim telah memiliki izin operasi pariwisata hotel.
"Awal start berdirinya kos-kosan. Tapi kemudian disediakan juga sewa harian. Menurut bos, juga izin lengkap. Kalau Satpol PP lagi razia sampai ke sini juga kok, ngeceknya," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Soleh, pegawai Aira Rooms yang juga berada di lokasi sama.
Soleh menyebut bahwa tempat penginapan itu telah beroperasi selama sekitar 5 tahun.
"Sudah lima tahun lebih ini. Enggak pernah ada yang datang mengeluh ke sini," ujar Soleh.
Namun meski begitu, ia mengaku jika lahan parkir yang menjadi salah satu keluhan warga sekitar masih menjadi kekurangan bagi pihaknya.
"Untuk parkir (mobil) di lapangan depan. Motor di halaman sini. Enggak ada sama sekali (keluhan)," kata dia.
Sementara itu, pengelola tempat penginapan lainnya, Hendra menuturkan, pihaknya telah beroperasi sesuai aturan.
Termasuk telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sejak awal pembangunan gedung.
"Koordinasi dengan pengurus lingkungan pun sejak awal pembangunan kami sudah ditanyakan peruntukannya. Karena disini cukup ketat," tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah tempat penginapan harian yang berlokasi di dalam perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Kota Tangsel, membuat warga sekitar resah.
Warga pun merasa khawatir dan tidak nyaman dengan adanya tempat penginapan harian di tengah perumahan mewah tersebut.
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGDi tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews